BBM Satu Harga, SPBU Kompak di Kecamatan Gunung Purei Diresmikan

Setelah diresmikan SPBU Kompak Kecamatan Gunung Purei ini harga Premium menjadi Rp 6.450 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter

Haris Kurniawan
Oleh Haris Kurniawan - Reporter
BBM Satu Harga, SPBU Kompak di Kecamatan Gunung Purei Diresmikan
peresmian SPBU Kompak Kecamatan Gunung Purei. ©2018 Merdeka.com

Kebijakan BBM satu harga yang dicanangkan oleh pemerintahan Jokowi adalah merupakan manifestasi dari bentuk keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari banyak pulau dengan kondisi infrastruktur yang tidak merata menjadikan disparitas kondisi sosial di daerah-daerah salah satunya adalah distribusi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Keterbatasan jumlah pasokan bahan bakar karena sulit terjangkaunya daerah-daerah tersebut berakibat langsung terhadap harga yang melambung tinggi sesuai dengan teori supply and demand.

Padahal perekonomian di daerah-daerah terpencil seringkali jauh labih rendah dibanding daerah perkotaan sehingga beban masyarakat disana menjadi berlipat ganda. Oleh karena itulah kemudian pemerintah mencanangkan program BBM satu harga di mana harga BBM di daerah-daerah menjadi sama dengan harga BBM di daerah perkotaan.

Kondisi perbedaan harga BBM di sejumlah daerah sebelum ini disinyalir luput dari perhatian sehingga seringkali mengakibatkan harga komoditas menjadi jauh lebih mahal dibanding dengan daerah lain. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan sila kelima dari Pancasila yang merupakan ideologi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 tahun 2016 tentang Percepatan

peresmian SPBU Kompak Kecamatan Gunung Purei ©2018 Merdeka.com

Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan secara Nasional memberi Amanah kepada BPH Migas sebagai Badan yang ditugasi untuk mengawal agar Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM khusus penugasan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat di Indonesia dengan harga yang sama.

Secara nasional, dari tahun 2017 sampai tahun 2019 untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, direncanakan akan dibangun 160 Penyalur BBM Satu harga. Lebih dari setengah dari total rencana tersebut telah terlaksana dengan baik dengan telah dibangunnya sejumlah Penyalur BBM Satu Harga dengan rincian yang dilaksanakan oleh oleh PT. Pertamina (Persero) dan PT. AKR Corporindo, TBK. Sesuai agenda tersebut maka pada tanggal 15 November 2018 telah dilaksanakan Peresmian SPBU Kompak Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah yang merupakan SPBU yang ke 94.

Dengan demikian masyarakat pedalaman Kalimantan Tengah khususnya Kecamatan Gunung Purei”, Kabupaten Barito Utara, kini bisa menikmati bahan bakar minyak (BBM) dengan harga yang sama seperti di daerah lainnya di Indonesia. Perlu diingat, sebelum adanya Program BBM Satu Harga, harga Premium dan Solar di Kecamatan Gunung Purei adalah sekitar Rp 10.000 per liter dan bahkan bisa berlipat saat telah dijual oleh pengecer tidak resmi.

Namun setelah diresmikan SPBU Kompak Kecamatan Gunung Purei ini harga Premium menjadi Rp 6.450 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter. Dengan beroperasinya SPBU Kompak Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan kebutuhan BBM di Kabupaten Barito Utara dapat terpenuhi.

Pemerintah berkomitmen untuk menyukseskan program untuk menciptakan harga bahan bakar yang sama antar daerah sehingga salah satu butir Nawa Cita dari Pemerintah Presiden Joko Widodo yaitu “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan” akan dapat tercapai.

BPH Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral wajib menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga seluruh program ini dapat terlaksana hingga tuntas.

peresmian SPBU Kompak Kecamatan Gunung Purei ©2018 Merdeka.com

Untuk itulah Tenaga Ahli Menteri ESDM Sampe L. Purba, yang meresmikan SPBU Kompak Kec. Gunung Purei ini mengatakan, BPH Migas dan Kementerian ESDM akan selalu berkomitmen dan bertanggung jawab terhadap perwujudan tiga keadilan, yaitu Keadilan Ketersediaan, Keadilan Distribusi dan Keadilan Harga di bidang hilir minyak dan gas bumi.

Ia berharap dengan terbangunnya SPBU SPBU Kompak Kecamatan Gunung Purei ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Barito Utara. Kedepannya juga ia mengharapkan agar Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Barito Utara agar ikut serta mengawasi ketersediaan dan pendistribusian BBM di penyalur satu harga ini agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Pada kesempatan peresmian ini, disamping disaksikan oleh masyarakat setempat juga dihadiri oleh Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Barito Utara Hendro Nakalelo.

Rekomendasi