LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Perjalanan Karir Kiagus Ahmad Badaruddin, dari Pegawai Kemenkeu Hingga Kepala PPATK

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin tutup usai pada hari ini, Sabtu 14 Maret 2020 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta Timur. Pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan pada 29 Maret 1957 ini meninggal dunia pada usia 63 tahun.

2020-03-14 16:22:33
PPATK
Advertisement

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin tutup usai pada hari ini, Sabtu 14 Maret 2020 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta Timur. Pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan pada 29 Maret 1957 ini meninggal dunia pada usia 63 tahun.

Sosok pria yang akrab dengan sapaan Pak Badar ini meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.

Kiagus Ahmad Badaruddin dilantik pada 2016 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala PPATK periode jabatan 2016-2021. Dia menggantikan Muhammad Yusuf memimpin lembaga tersebut.

Advertisement

Kiagus merupakan lulusan S1 Ekonomi Manajemen Universitas Sriwijaya Palembang pada 1986. Dia melanjutkan S2 di University of Illinois dan lulus pada 1991.

Pengalamannya di bidang pengelolaan dan pengawasan keuangan negara sudah tidak perlu diragukan lagi. Kiagus memiliki perjalanan karier yang panjang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Advertisement

Perjalanan Karir di Kemenkeu

Sejak tamat SMA, Kiagus telah bekerja di Kemenkeu hingga akhirnya menjabat sebagai Sekjen Kementerian Keuangan pada 2012 dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan pada 2015.

Jauh sebelum itu, Kiagus juga pernah berkantor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan jabatan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KPK. Kemudian kembali ke Kementerian Keuangan pada 2006.

Kiagus juga pernah menduduki jabatan di dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu sebagai Komisaris di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Komisaris di Bank Negara Indonesia (BNI).

Sosok yang terkenal ramah ini memiliki prinsip yang kuat dalam menjalankan tugas utama di PPATK. Baginya, penegakan hukum akan berjalan optimal bila pelaku tindak pidana dijauhkan dari insentif hasil kejahatannya.

Hal inilah yang mendorongnya terus menyuarakan kepada jajaran penegak hukum untuk mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang dalam menangani suatu perkara yang merugikan negara secara masif.

Atas pengabdian dan jasa-jasanya, Kiagus dianugerahi penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun oleh Presiden Republik Indonesia.

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.