Periode II Tax Amnesty, antusiasme wajib pajak masih tinggi
Pemerintah masih terus menjalankan program pengampunan pajak (Tax Amnesty). Hingga akhir periode II ini, antusiasme wajib pajak untuk mengikuti program ini masih tinggi.
Pemerintah masih terus menjalankan program pengampunan pajak (Tax Amnesty). Hingga akhir periode II ini, antusiasme wajib pajak untuk mengikuti program ini masih tinggi.
Salah satu wajib pajak, Albert Richy Arwan mengatakan dirinya sudah melaporkan hartanya sejak kemarin. Meski begitu, dirinya enggan menyebutkan harta apa saja yang dialporkan ke pemerintah.
"Saya ke sini nemenin teman, teman saya masih ragu kemaren untuk ikut yg periode dua," ujarnya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta, Sabtu (30/12).
Dia menjelaskan, selama ini dirinya masih sibuk bekerja sehingga baru bisa mengikuti program Tax Amnesty di periode II. Posisinya sebagai notaris membuat banyak orang menitipkan pembayaran pajak kepadanya.
"Saya kan takut juga bahwa itu dianggap milik saya jadi mending dibersihkan dan saya ikut Tax Amnesty dari pada nanti saya diperiksa, lebih baik saya rapihkan," imbuhnya.
Albert menyatakan bahwa pelayanan petugas di kantor Direktorat Jenderal Pajak sudah cukup bagus. Dirinya merasa terbantu, sehingga melihat minat masyarakat mendaftar tax amnesty periode II sampai membludak dan dia rasa merupakan suatu hal positif.
"Karena selama ini setahu saya kalau kantor pusat tidak ada pelayanan," ujarnya.
Baca juga:
Akhir tahun, peserta Tax Amnesty periode II capai 211.000 orang
Berkat Tax Amnesty, banyak emiten baru bakal muncul tahun depan
Bos OJK: Tax Amnesty mampu jaga penguatan IHSG dan Rupiah
Peminat membludak, DJP batasi pendaftar Tax Amnesty di kantor pusat
Menkeu ajak warga patuh pajak demi generasi muda yang makin makmur
DJP: Manfaatkan Tax Amnesty periode II, tarif masih rendah
Sri Mulyani perintahkan bank perpanjang jam layanan Tax Amnesty