Perencanaan Kemenkeu tak matang soal pajak 2015
Target pajak 2015 terlalu tinggi bahkan ambisius.
Pemerintah hanya memiliki waktu beberapa hari lagi menjelang tutup tahun 2015. Namun, target penerimaan pajak tampaknya masih jauh panggang dari api.
Hingga akhir November 2015, penerimaan dari Rp 877 triliun dari target pajak dalam APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 1.294 triliun. Target pajak tersebut pesimis dicapai, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak Baru, Ken Dwijugiasteadi diharapkan mampu mengejar target penerimaan pajak sampai akhir tahun ini Rp 1.049 triliun atau memenuhi 84,3 persen saja dari target pajak dalam APBNP 2015.
Direktur Eksekutif CITA (Center for Indonesia Taxation Analysis) Yustinus Prastowo menilai bahwa sejak awal target pajak 2015 dalam APBNP terlalu tinggi bahkan dinilai ambisius.
"Target pajak 2015 yang naik 30 persen ini berpotensi tidak tercapai dan justru kontra produktif pada perekonomian. Belakangan diamini kenaikan target pajak 2015 jelas memicu pemungutan yang agresif, mengontraksi ekonomi dan tidak alamiah sesuai pertumbuhan," ujar Pras, Sabtu (26/12).
Pras mengaku setuju dengan pandangan bahwa potensi pajak Indonesia sangat besar. "Saya setuju potensi pajak kita besar, tapi bukan proyek sekali jadi. Ini problem sistem dan kelembagaan yang butuh waktu," imbuh Pras.
Pras menilai, dalam menetapkan penerimaan negara dari pajak, Kementerian Keuangan kurang matang dalam merencanakan berbagai strategi pencapaian.
"Catatan kritik saya atas perpajakan 2015 ini, perencanaan yang kurang matang, terkesan spending-driven tanpa mengukur kapasitas," tuturnya.
Baca juga:
Pemerintah optimis penerimaan pajak capai Rp 1.000 T
Pengamat dorong pemerintah revisi target pajak 2016
Ekonom imbau target penerimaan pajak tahun depan diturunkan
Penerimaan pajak tak tercapai, hambat pertumbuhan ekonomi 2016
Genjot pajak, Darmin pilih jalan lain ketimbang tax amnesty