LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Perang Dagang Memanas, China Adukan Amerika Serikat ke WTO

Gugatan tersebut adalah yang ketiga yang diajukan Beijing untuk menantang tarif khusus Presiden AS Donald Trump di WTO, organisasi internasional yang membatasi tarif yang diizinkan untuk dibebankan oleh masing-masing negara.

2019-09-03 15:26:54
Perang dagang
Advertisement

Pemerintah China mengadukan Amerika Serikat ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas bea masuk atau tarif AS. Seperti diketahui, Amerika Serikat mulai mengenakan tarif 15 persen terhadap berbagai barang China pada Minggu (1/9) dan China mulai mengenakan bea baru pada minyak mentah AS, peningkatan terbaru dalam perang dagang mereka.

China tidak merilis rincian kasus hukumnya tetapi mengatakan tarif AS mempengaruhi USD 300 miliar ekspor China.

Tindakan tarif terbaru dinilai melanggar konsensus yang dicapai oleh para pemimpin China dan Amerika Serikat dalam pertemuan di Osaka, Kementerian Perdagangan mengatakan dalam pernyataan itu. "China akan mempertahankan hak-hak hukumnya sesuai dengan aturan WTO," kata Kementerian Perdagangan China.

Advertisement

Gugatan tersebut adalah yang ketiga yang diajukan Beijing untuk menantang tarif khusus Presiden AS Donald Trump di WTO, organisasi internasional yang membatasi tarif yang diizinkan untuk dibebankan oleh masing-masing negara.

Pejabat AS mengatakan bahwa mereka menghukum China karena pencurian kekayaan intelektual yang tidak tercakup oleh peraturan WTO, meskipun banyak pakar perdagangan mengatakan bahwa kenaikan tarif apa pun di atas batas maksimum yang diizinkan harus dibenarkan di WTO.

Banyak ahli juga mengecam keputusan China untuk memerangi api dengan api, dengan mengenakan tarif pada barang-barang AS yang diimpor ke China, juga tanpa persetujuan WTO.

Advertisement

Pada Jumat (30/8) Amerika Serikat menerbitkan pembelaan tertulis yang pertama dari tiga kasus hukum, menyatakan bahwa China dan Amerika Serikat sepakat bahwa masalah tersebut tidak boleh diadili di WTO.

"China telah mengambil keputusan sepihak untuk mengadopsi langkah-langkah kebijakan industri yang agresif untuk mencuri atau dengan cara tidak adil memperoleh teknologi dari mitra dagangnya; Amerika Serikat telah mengadopsi langkah-langkah tarif untuk mencoba mendapatkan penghapusan kebijakan transfer teknologi yang tidak adil dan terdistorsi di China," katanya.

China memilih untuk tidak merespons dengan mengatasi kekhawatiran Amerika Serikat tetapi dengan tarifnya sendiri, dalam upaya mempertahankan kebijakan-kebijakannya yang tidak adil tanpa batas waktu. Pengajuan AS juga mengatakan tindakannya dikecualikan dari aturan WTO karena mereka 'langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi moral publik' klausa yang digunakan di masa lalu untuk berdebat tentang pembatasan perdagangan atas perjudian, hak-hak hewan, dan penyiaran publik.

Di bawah aturan WTO, Washington memiliki 60 hari untuk mencoba menyelesaikan perselisihan terbaru. Kemudian China bisa meminta WTO untuk mengadili, sebuah proses yang akan memakan waktu beberapa tahun. Ini bisa berakhir dengan China mendapatkan persetujuan WTO untuk mengambil sanksi perdagangan, jika Amerika Serikat terbukti melanggar aturan.

Baca juga:
Perang Dagang Masuk Babak Baru, IHSG Hari ini Diprediksi Tertekan ke Zona Merah
Lakukan Serangan Balasan, China Naikkan Bea Masuk 1.717 Barang Impor AS
Perang Dagang Memanas, AS dan China Mulai Berlakukan Tarif Tambahan
Perang Dagang Mereda, IHSG Tercatat Menguat 1,16 Persen Pekan Ini
Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 2019 Hanya Tumbuh 5,08 Persen
Ini Alasan Mengapa iPhone Akan Selalu 'Made in China'

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.