LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Per September, PNBP sektor perikanan tembus Rp 57,7 miliar

Rina menjelaskan, PNBP KKP mengalami kenaikan setiap tahun. Untuk 2016 penerimaan PNBP sebesar Rp 52,86 miliar dari target Rp 14,02 miliar dan 2017 sebesar Rp 69,78 miliar dari target Rp 36 miliar.

2018-10-12 16:32:25
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Advertisement

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Rina mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan mencapai Rp 57,7 miliar hingga September 2018. Angka tersebut mendekati target PNBP tahun ini sebesar Rp 70 miliar.

"PNBP itu kan saya harus kumpulkan data dari 47 perusahaan yang terdaftar di karantina. Secara umun KKP akan naik PNBP-nya," ujar Rina saat ditemui di Grand Hyatt, Jakarta, Jumat (12/10).

Rina menjelaskan, PNBP KKP mengalami kenaikan setiap tahun. Untuk 2016 penerimaan PNBP sebesar Rp 52,86 miliar dari target Rp 14,02 miliar dan 2017 sebesar Rp 69,78 miliar dari target Rp 36 miliar.

Advertisement

"Banyak naiknya, karena galak itu loh. Tapi sebenarnya, bukan hanya karena mengetatkan kebijakan. Kita juga menggunakan EDC jadi tidak ada lagi transaksi uang jadi langsung gesek. Kalau gesek itu kan langsung masuk bank," jelasnya.

Rina menjelaskan, transaksi sistem elektronik menggunakan EDC (Electronic Data Capture) telah meminimalisir pemungutan liar. Sehingga seluruh dana yang harus disetorkan ke KKP masuk tanpa melalui perantara.

"Kalau gesek itu kan langsung masuk bank. Itu menjadi lebih rapi dan bersih. Terus teman-teman juga dengan enaknya tidak ada praduga terima uang macam-macam. Kita perbaiki sistem. Kita perketat memang sehingga sekarang mau tidak mau ikuti aturan seperti itu," jelasnya.

Advertisement

"Selain itu kita juga memberi kesempatan itu nanti nanti. Jadi langsung saja kalau mau bayar langsung. Jadi kalau PNBP itu aturannya, kalau hari ini ada PNBP dia hanya boleh berdiam 24 jam di kas. Jadi harus dengan cepat diantar ke bank," tandasnya.

Baca juga:
Bantu korban gempa, KKP bakal kirim 48 ton ikan ke Palu
Arcandra: Tambang timah di laut wajib gunakan teknologi ramah lingkungan
Menteri Susi perkirakan hasil ikan RI capai 15 juta ton di 2018
Menteri Susi : Ikan lebih sehat dan murah dari daging
Menteri Susi tinjau langsung lokasi gempa Palu dan Donggala
5 Temuan mencengangkan BPK dalam IHPS semester I 2018

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.