LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Per Februari, 90 juta rakyat belum terlindungi layanan BPJS Kesehatan

Andayani mengatakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, sedikitnya 95 persen jumlah penduduk di Indonesia harus menjadi peserta JKN. BPJS Kesehatan yang dirintis pada 1 Januari 2014 memiliki 121,6 juta jiwa sebagai peserta dengan indeks kepuasan 75 persen dan indeks kepuasan faskes 65 persen.

2018-02-26 17:32:37
BPJS Kesehatan
Advertisement

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menargetkan, pada 2019, hampir 100 persen penduduk Indonesia sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga saat ini terdapat 26 persen penduduk yang belum tersentuh layanan JKN atau sekitar 90 juta jiwa.

"Pada 2019 agar JKN ini mencakupi di atas 90 persen penduduk," kata Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin (26/2).

Andayani mengatakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, sedikitnya 95 persen jumlah penduduk di Indonesia harus menjadi peserta JKN. "Jumlah ini memang besar. Tapi kami terus berupaya untuk mengejar target tersebut," kata dia.

Advertisement

Dia mengatakan BPJS Kesehatan yang dirintis pada 1 Januari 2014 memiliki 121,6 juta jiwa sebagai peserta dengan indeks kepuasan 75 persen dan indeks kepuasan faskes 65 persen.

"Pada 2017 peserta bertambah menjadi 187,9 juta penduduk, dan diharapkan pada tahun 2019 mendatang jumlahnya menjadi 257,5 juta penduduk," kata dia.

Andayani kembali mengingatkan filosofi BPJS Kesehatan bekerja. "Apabila ada satu orang yang sakit, bisa memanfaatkan iuran JKN dari peserta yang lain yang masih sehat. Itulah filosofi awal BPJS Kesehatan. Sekarang, untuk mendapatkan layanan kesehatan memang cukup ramai karena sudah semakin besar jumlah peserta," kata dia.

Advertisement

Soal banyaknya keluhan layanan BPJS Kesehatan, dia mengatakan hal itu wajar seiring banyaknya pengguna layanan kesehatan yang dibiayai BPJS.

"Kalau menjadi peserta BPJS Kesehatan harus antre, padahal tidak begitu juga. Yang bukan peserta BPJS-pun juga harus antre jika memang rumah sakitnya sedang ramai. Selain itu, masih ada kelompok masyarakat yang tidak paham prinsip rujukan. Sakit sedikit langsung ke rumah sakit. Padahal, seharusnya ke pelayanan tingkat pertama dulu," kata dia.

Hingga saat ini, menurut Andayani, fasilitas kesehatan terus bertumbuh. Begitu juga yang bekerja sama dengan BPJS. "Tapi, mengapa masih ada fasilitas kesehatan yang tidak mau bekerja sama dengan BPJS kesehatan? Karena memang ada aturan bersama dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Mungkin hal itu yang tidak sesuai oleh mereka," katanya.

Padahal, lanjut dia, saat ini banyak warga masyarakat yang sangat terbantu sebagaimana terdapat penduduk yang dulu kesulitan mengakses fasilitas kesehatan, kini merasakan keadilan yang sama terkait pelayanan kesehatan.

Baca juga:
Tingkatkan kesejahteraan pekerja, Kemnaker gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
Pasien BPJS meninggal usai melahirkan, diduga korban malapraktik
Menko PMK: Arahan Presiden tidak menaikan iuran BPJS Kesehatan
INDEF sebut pemerintah keliru gunakan cukai tembakau tambal defisit BPJS Kesehatan
72 Ribu warga Solo belum terdaftar JKN
Aplikasi P-Care BPJS buatan Medico hubungkan semua RS di Indonesia
Semarak hiburan 40 jam bersama BPJS

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.