Per 25 Oktober 2020, Restrukturisasi Kredit Bank BRI Capai Rp 191,27 T
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatat, hingga 25 Oktober 2020, restrukturisasi kredit sebagai bentuk implementasi pemulihan ekonomi nasional (PEN) bagi debitur terdampak Covid-19 senilai Rp191,27 triliun kepada 2,93 juta debitur.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatat, hingga 25 Oktober 2020, restrukturisasi kredit sebagai bentuk implementasi pemulihan ekonomi nasional (PEN) bagi debitur terdampak Covid-19 senilai Rp191,27 triliun kepada 2,93 juta debitur.
"Ini barangkali record restrukturisasi terbesar sepanjang sejarah, Rp191 triliun," ujar Heru dalam webinar yang ditayangkan di kanal YouTube InfobankTV, Selasa (3/11).
Lalu dalam penyaluran deposito pemerintah Rp10 triliun (25 Juni-7 Agustus), BRI berhasil melakukan ekspansi kredit hingga Rp30 triliun kepada 695 ribu debitur. Sementara, deposito tambahan Rp15 triliun (25 September-17 Oktober) telah disalurkan Rp15,06 triliun kepada 471 ribu debitur.
Heru melanjutkan, hingga 30 Oktober 2020 penjaminan kredit UMKM telah dilakukan dengan nilai Rp5,76 triliun kepada 9.442 debitur. "Juga subsidi bunga untuk UMKM senilai Rp3,61 triliun kepada 6,57 juta debitur (2 November 2020)," ujar Heru.
Kemudian, untuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), BRI telah menyalurkan Rp5,98 triliun kepada 2,4 juta penerima hingga 31 Oktober 2020. Lalu, KUR Super Mikro senilai Rp5,20 triliun untuk 589 ribu debitur per 2 November 2020.
"Terakhir, bantuan subsidi gaji pekerja dan buruh Rp3,27 triliun kepada 2,7 juta penerima (2 Oktober 2020), jadi ini bantuan yang jumlahnya Rp600 ribu, diberikan 2 fase sehingga sampai Desember penerima akan menerima Rp2,4 juta," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bos OJK Optimis Kredit Macet Perbankan Tak Sampai 5 Persen Hingga Akhir 2020
Bos OJK Tegaskan Program Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Hingga Maret 2022
Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Dinilai Mampu Perbaiki Kinerja Perbankan
Bank BNI Restrukturisasi Kredit Nasabah Rp122 Triliun Hingga Akhir September 2020
OJK Putuskan Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit Hingga 2022
OJK Catat Jumlah Nasabah yang Ajukan Restrukturisasi Kredit Mulai Mendatar