Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Catat Jumlah Nasabah yang Ajukan Restrukturisasi Kredit Mulai Mendatar

OJK Catat Jumlah Nasabah yang Ajukan Restrukturisasi Kredit Mulai Mendatar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan penambahan jumlah nasabah yang melakukan restrukturisasi baik kredit maupun pembiayaan sudah tidak lagi menunjukkan tren kenaikan bahkan kini cenderung mendatar.

"Akhir-akhir ini penambahan jumlah restructure ini sudah mulai flat. Jadi kelihatannya magnitude-nya sudah optimal. Tidak akan nambah lagi, kalaupun nambah kecil sekali," kata Wimboh saat menjadi pembicara dalam seminar Capital Market Summit & Expo di Jakarta, dikutip Antara, Senin (19/10).

Berdasarkan data OJK, realisasi restrukturisasi dari 100 bank di Tanah Air per 28 September 2020 telah mencapai Rp904,3 triliun dari 7,5 juta debitur. Secara lebih rinci, restrukturisasi senilai Rp359,98 triliun untuk 5,82 juta debitur dan Rp544,31 triliun untuk 1,64 juta debitur.

"Kalau kita lihat dari total kredit Rp5.400 triliun, sekarang ini ada sekitar Rp900 triliun masuk program restrukturisasi. Ini yang sudah direstruktur, artinya jumlah nasabah ini pada saat ini tidak bisa mengangsur baik pokok maupun pinjaman," kata Wimboh.

Sementara itu, data dari 181 perusahaan pembiayaan per 13 Oktober 2020 jumlah restrukturisasi telah mencapai Rp175,21 triliun dari 4,73 juta kontrak resmi yang disetujui. Sebanyak 651 ribu kontrak dari UMKM dan ojek online (ojol) dan 4,08 juta dari non UMKM dan non ojol.

"Tidak masalah, ini akan kita hidupkan pada waktunya dan sekarang sudah mulai kita kasih berbagai insentif yang didesain oleh menteri keuangan berkaitan dengan subsidi untuk UMKM dan juga penjaminan baik UMKM maupun korporasi untuk memudahkan dan memberikan ruang bagi pengusaha kita bangkit kembali. Dan bahkan penjaminan itu fee-nya dibayar oleh pemerintah bahkan menteri keuangan juga memberikan berbagai insentif pajak agar bisa bangkit kembali," ujar Wimboh.

Menurutnya, sinergi kebijakan baik dari sisi keuangan, moneter, fiskal, serta sektor riil memang terus dibutuhkan agar ekonomi dapat pulih kembali setelah terpuruk akibat pandemi. "Kita sudah bisa bertahan, sekarang permasalahannya bagaimana ke depan. Bagaimana kita bangkitkan lagi ekonomi kita," katanya.

Pandemi COVID-19 yang sejak Maret 2020 melanda Indonesia memang berimbas ke semua sektor. Pemerintah dan otoritas keuangan pun telah berupaya agar likuiditas di sektor keuangan tetap aman sehingga masyarakat tidak terkendala dalam menjalankan bisnis terutama untuk akses ke sektor keuangan.

"Kami bersama BI bersepakat dan BI juga telah menurunkan Giro Wajib Minimum dan suku bunga diturunkan, dan pemerintah juga melakukan spending yang cukup agresif melalui Perppu. Bahkan pemerintah diperkenankan untuk budget deficit lebih dari tiga persen dan ini luar biasa sampai ada Rp625 triliun untuk budget pemulihan," ujar Wimboh.

Dengan likuiditas yang sudah baik saat ini, lanjut Wimboh, pekerjaan rumah berikutnya yaitu bagaimana meningkatkan permintaan kredit dari masyarakat. Pemerintah sendiri telah memberikan banyak insentif agar permintaan domestik meningkat melalui belanja negara termasuk di dalamnya alokasi untuk bantuan sosial langsung dan insentif lainnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya