Per 15 Maret, 5,1 juta SPT telah dilaporkan ke Ditjen Pajak
Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan, hari ini menyambangi Kantor Staf Presiden, guna menerima Penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak dari Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko. Robert mengatakan, Moeldoko melaporkan SPT Pajak Penghasilan (PPh) 2017 melalui metode e-filing.
Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan, hari ini menyambangi Kantor Staf Presiden, guna menerima Penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak dari Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko. Robert mengatakan, Moeldoko melaporkan SPT Pajak Penghasilan (PPh) 2017 melalui metode e-filing.
"Lagi-lagi ini juga contoh pejabat yang menyampaikan SPT jauh-jauh hari sebelum jatuh tempo. Kami dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak) ikut membantu prosesnya. Kami ucapkan terima kasih," kata Robert di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (15/4).
Selain Moeldoko, katanya, beberapa deputi staf kepresidenan juga turut menyampaikan SPT pajak mereka. Robert juga menyampaikan bahwa sejauh ini sudah 5,1 juta SPT yang dilaporkan oleh wajib pajak (WP).
Dia yakin angka tersebut akan terus bertambah hingga pada akhir jatuh tempo 31 Maret 2018. "Tadi kami juga melaporkan ke Pak Moeldoko beberapa progres penerimaan, beberapa kebijakan, itu saja sih tadi. So far sudah 5,1 juta SPT yang disampaikan," tandasnya.
Baca juga:
Belum lapor SPT? Yuk simak panduan isi SPT pajak pakai e-filing
Lupa kode EFIN, masyarakat kini cukup chat online tanpa harus ke kantor pajak
Bamsoet pastikan seluruh anggota DPR taat pajak
Usai lapor SPT online, Presiden Jokowi ajak rakyat patuh kewajiban perpajakan
Baru dirilis, Ditjen Pajak ingatkan penambahan harta iPhone X
Fahri Hamzah & Fadli Zon diduga tak sampaikan SPT pajak dengan benar
Ditjen Pajak pastikan masa lapor SPT perusahaan hingga 30 April 2017