LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Penundaan kenaikan tarif listrik harus izin DPR

Sebab, penundaan kenaikan tarif listrik berkorelasi dengan makin besarnya subsidi listrik.

2015-01-13 15:37:59
Tarif listrik
Advertisement

Pemerintah memutuskan menunda rencana kenaikan tarif dasar listrik yang sedianya dilakukan saban tiga bulan sekali. Rencana ini akan dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingat kebijakan kenaikan TDL sudah disetujui legislator.

"Kita meminta pertimbangan menunda kenaikan membantu meringankan beban masyarakat," ucap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said di Jakarta, Selasa (13/1).

Sudirman mengakui, rencana penundaan kenaikan tarif listrik ini belum mendapat persetujuan DPR maupun Kementerian Keuangan. Sebab, penundaan kenaikan tarif listrik berkorelasi dengan makin besarnya subsidi listrik.

Advertisement

"Kami sedang komunikasi ke Kemenkeu dan komisi VII semoga disetujui dan PLN punya keleluasaan," tegasnya.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Listrik Negara, mengamanatkan PLN untuk menaikkan tarif mulai 1 Januari 2015. Ada 12 golongan pelanggan listrik non subsidi yang akan terkena penyesuaian tarif listrik:

1. Rumah Tangga R-1/TR daya 1.300 VA, 2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200VA, 3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500VA s.d 5.500VA,

Advertisement

4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600VA ke atas,

5. Bisnis B-2/TR, daya 6.600VA s.d 200kVA,

6. Bisnis B-3/TM daya di atas 200kVA, 7. Industri I-3/TM daya di atas 200kVA, 8. Industri I-4/TT daya di atas 30.000kVA,

9. Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600VA s.d 200kVA,

10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200kVA,

11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR

12. Layanan khusus TR/TM/TT.

Sebelumnya, PLN mengaku mendapat mandat dari pemerintah untuk menunda rencana kenaikan tarif listrik.

"Untuk sementara belum naik dulu dalam tiga bulan ke depan," ujar Direktur Utama PLN Sofyan Basir saat ditemui di Kantor BPK, Jakarta, Kamis (8/1).

Dari pengakuan Sofyan, Presiden Joko Widodo sendiri yang meminta PLN untuk menahan kenaikan tarif listrik. Menurutnya, salah satu pertimbangan Presiden Jokowi, masyarakat sudah terbebani kenaikan harga BBM akhir tahun lalu.

"Ada hint dari Presiden untuk tahan dulu karena masyarakat sudah naik BBM. Malah, tarif masyarakat tidak kita naikkan dan tarif industri akan kita turunkan," kata dia.

Sofyan menegaskan penundaan kenaikan tarif listrik juga disebabkan turunnya harga minyak dunia. Sofyan mengaku akan segera menginformasikan penundaan kenaikan tarif listrik ke Menteri ESDM Sudirman Said.

"Kita akan informasikan ke Menteri ESDM. Kita juga akan lakukan efisiensi ke dalam," kata dia.

Baca juga:
4 Komoditas ini harganya bisa tiba-tiba mahal
Atas perintah Presiden Jokowi, kenaikan tarif listrik ditunda
Harga BBM turun, pengusaha minta Jokowi turunkan tarif listrik
Jual listrik ke PLN, Inalum raup untung Rp 1,9 triliun per tahun
Januari 2015, tarif listrik baru untuk 12 pelanggan nonsubsidi
Harga gas dan tarif listrik bikin inflasi Oktober capai 0,47

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.