Penjelasan Pemerintah Soal Kekosongan Posisi Kepala SKK Migas
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, Amien Sunaryadi sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala SKK Migas sejak 18 November 2018. Sebab, masa baktinya yang sudah habis setelah menjabat selama 4 tahun.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, Amien Sunaryadi sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala SKK Migas sejak 18 November 2018. Sebab, masa baktinya yang sudah habis setelah menjabat selama 4 tahun.
"Masa tugasnya selesai 18 November kemarin, masa jabatanya 4 tahun sekali, berarti pengangkatanya 18 november empat tahun lalu 2014," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (29/11).
Menurut Djoko, untuk sementara kekosongan jabatan Kepala SKK Migas diisi oleh Wakil Kepala SKK Migas Sukandar, hal ini telah ditetapkan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan sampai ada pengisi jabatan definitif. "Sudah sejak Senin (26/11), yang ngangkat (Sukandar kepala sementara) pak menteri, sampai ada penetapan yang baru," tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Sukandar mengakui dirinya diangkat sebagai pejabat sementara Kelapa SKK Migas. Meski belum dijabat oleh Kepala SKK defitif kegiatan operasional SKK Migas tetap berjalan. "Saya dapat kuasa khusus dari menteri, untuk menandatangani agrement, untuk hariannya jalan," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ini Sebab Sektor Migas Akan Terus Sumbang Defisit Transaksi Berjalan Versi SKK Migas
Ini terobosan SKK Migas dalam menekan cost recovery hulu migas
Bos SKK Migas: Pemanfaatan produksi gas alam cair bisa ciptakan lapangan kerja
Infrastruktur jadi kunci pemanfaatan gas alam cair domestik
Kuartal III-2018, penerimaan negara dari hulu migas capai USD 11,76 miliar