LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Penjelasan Kemenkeu Soal Permintaan Percepatan PP THR dan Gaji ke-13 Sebelum Pilpres

Kemenkeu mengungkapkan idealnya PP paling lambat ditetapkan bulan April tahun 2019 agar proses pembayaran khususnya THR tahun 2019 dapat dilaksanakan tepat waktu sebelum cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri. Alasan penetapan bulan April karena hari efektif kerja untuk pembayaran THR adalah pada Mei 2019.

2019-02-22 17:42:38
THR
Advertisement

Tengah beredar surat pemberitahuan mengenai percepatan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) pemberian THR tahun 2019 dan gaji ke-13. Pada surat tersebut salah satunya meminta penyusunan PP dapat ditetapkan sebelum pemilihan presiden pada 17 April 2019.

Kementerian Keuangan menjelaskan, sebelum proses pembayaran THR dan gaji ke-13 dilaksanakan, diperlukan dasar pembayaran yang dimulai dari penetapan PP yang diinisiasi oleh Kementerian PAN-RB dan peraturan pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Ikuti berita Pilpres di Liputan6.com

Advertisement

"Dalam Nota Keuangan dan UU APBN TA 2019 telah diamanatkan bahwa salah satu kebijakan dalam APBN TA 2019 adalah adanya pemberian THR dan Gaji Ke-13 bagi aparatur negara," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (22/2).

Maka dari itu, dia mengungkapkan idealnya PP paling lambat ditetapkan bulan April tahun 2019 agar proses pembayaran khususnya THR tahun 2019 dapat dilaksanakan tepat waktu sebelum cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri.

Dia mengatakan alasan penetapan bulan April karena hari efektif kerja untuk pembayaran THR adalah pada Mei 2019. Mengingat jadwal cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri dimulai dari tanggal 1 sampai 7 Juni 2019.

Advertisement

Frans melanjutkan kebijakan pemberian THR telah rutin dilaksanakan sejak 2016. "Surat tersebut dimaksudkan dalam rangka koordinasi dengan Kementerian PAN-RB selaku inisiator penyusunan PP dimaksud," tuturnya.

Berikut surat permintaan Kemenkeu tentang THR dan gaji ke-13 yang beredar:

Surat permintaan percepatan PP THR dan gaji ke-13 ©Istimewa

Baca juga:
Libur Lebaran 2018 lebih panjang buat banyak perusahaan terlambat bayar THR
Hingga 17 Juni 2018, Kemenaker terima 396 aduan terkait THR
236 Pekerja adukan dugaan pelanggaran pembayaran THR
Diberi THR Rp 30.000 oleh pengusaha, anggota ormas di Bekasi ngedumel
Gara-gara salah tulis nama, PNS ketahuan catut Kasatpol PP buat minta THR
Kesal tak diberi THR, Ormas ngamuk di kantor Dinas PUPR & pukul staf
Kemendagri: Hampir semua daerah sudah siapkan THR dan gaji ke-13 untuk PNS

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.