Penjelasan Kemenkeu Soal Imbal Hasil Sukuk Ritel SR013 Lebih Rendah
Dari segi kupon, sebenarnya besaran kupon SR013 justru lebih kecil bila dibandingkan dengan pendahulunya, yakni SR012 yang sebesar 6,3 persen.
Kementerian Keuangan menawarkan instrumen Surat Berharga Negara (SBN) ritel yakni Sukuk Ritel seri SR013. Lewat instrumen ini, para investor dalam negeri akan mendapatkan tingkat kupon atau bunga sebesar 6,05 persen per tahun.
Dari segi kupon, sebenarnya besaran kupon SR013 justru lebih kecil bila dibandingkan dengan pendahulunya, yakni SR012 yang sebesar 6,3 persen.
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kemenkeu, Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, penetapan kupon tersebut sangat tergantung dengan kondisi market. Apalagi saat ini tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7-day reverse repo rate (7DRR) juga mengalami penyesuaian sebesar 4 persen.
"Katakan lah pertama itu pada saat BI Rate saja masih 11 persen jadi kita kasih waktu itu SR01 itu 12 persen dan terus naik turun naik turun tergantung dari kondisi market sekarang kita lihat BI Rate hanya 4 persen kalau pada saat ori kemarin 4,5 persen jadi beda sekali," kata dia di Jakarta, Jumat (28/8).
Atas kondisi itu, pemerintah perlu mengikuti perkembangan dari kondisi market dalam menetapkan tingkat kupon. Di samping pemerintah juga tetap mengusahakan agar semuanya di atas rata-rata deposito dari Bank-Bank BUMN untuk menetapkan imbal hasil tersebut.
"Intinya dengan imbalan 6,05 persen per tahun tadi itu kan akan dibayarkan per bulannya jadi per bulannya dibagi 12 kemudian pajaknya itu hanya 15 persen dari imbalan. Jadi bukan dari pokok sukunya dari imbalannya," tandas dia.
Baca juga:
Mulai 1 September 2020, Ditjen Pajak Sediakan Aplikasi Antrean Online
Tangani Corona, Pemerintah Ajak Masyarakat Beli Sukuk Ritel SR013
Kemenkeu Targetkan Penjualan Sukur Ritel SR013 Capai Rp5 Triliun
Kemenkeu Tawarkan Sukuk Ritel SR013, Imbal Hasil 6,05 Persen
Kemenkeu Catat 37 Daerah Ajukan Pinjaman dengan Total Nilai Rp 30 T
Pemerintah Ungkap Penyebab Ketimpangan Pembangunan Antar Daerah