Pengusaha usul agar harga gas diatur pemerintah seperti Premium
"Kalau bisa harga gas ditetapkan per dua bulan atau tiga bulan sekali. Sama seperti Premium atau Solar."
Tingginya harga gas dalam negeri menjadi salah satu penyebab lemahnya daya saing industri. Harga gas di Tanah Air lebih mahal dibanding Singapura. Padahal, Singapura membeli gas dari Indonesia.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat, meminta agar harga gas diatur sepenuhnya oleh pemerintah layaknya penentuan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti Premium atau Solar.
"Kalau bisa harga gas ditetapkan per dua bulan atau tiga bulan sekali. Sama seperti Premium atau Solar. Jangan dibiarkan bebas seenak-enaknya. Kalau dibiarkan terus supply demand berlaku," katanya saat diskusi energi kita, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (18/9).
Ade sangat mengeluhkan harga jual gas di dalam negeri lebih mahal dibandingkan harga gas untuk ekspor. "Gas kita dijual ke dalam negeri lebih dari USD 9 per MMBTU, ke luar atau ekspor USD 4 perMMBtu. Ini sudah dikeluhkan dari zaman Pak SBY masalah energi," ujarnya.
"Makanya ini harus dikuasai 100 persen oleh pemerintah. Selama ini pemerintah kan enggak menguasai. Selama ini diserahkan ke pasar," tambahnya.
Dalam waktu dekat, pemerintah di minta untuk menetapkan harga acuan gas. Harga gas yang murah akan membuat industri lebih produktif dan dapat menggunakan bahan baku yang lebih berkualitas.
"Kebijakan energi dituntut pelaku industri dengan adanya hilirisasi. Sehingga pelaku industri memiliki daya saing dalam menghadapi produk yang sama," ujar Ade.
Baca juga:
Komisi VII DPR janji revisi UU Migas selesai akhir tahun ini
Anak usaha Pertamina produksi 120.000 BOEPD di blok migas asing
Harga gas Indonesia mahal karena ulah trader tak punya pipa
Pemerintah diminta tertibkan bisnis gas sebelum buat holding
Proyek revitalisasi kilang, Pertamina butuh 20.000 tenaga kerja baru