LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pengusaha Dukung Pemerintah Gugat Eropa Terkait Diskriminasi Kelapa Sawit

Ketua Umum Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) MP Tumanggor menyebutkan pengusaha nasional siap mendukung semua langkah yang akan diambil oleh pemerintah dalam melawan UE. Meski demikian, pengusaha perlu waktu untuk mempelajari lebih jauh sebelum melayangkan gugatan.

2019-03-25 20:24:43
kelapa sawit
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution hari ini mengumpulkan pengusaha sawit di kantornya. Pertemuan tersebut membahas langkah yang akan ditempuh untuk melawan kampanye hitam kelapa sawit yang dilakukan oleh Uni Eropa (UE).

"Untuk memutuskan sesuatu kita berikan saja informasi mengenai perkembangan terakhir mengenai langkah-langkah Eropa," kata Menko Darmin di kantornya, Senin (25/3).

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) MP Tumanggor menyebutkan pengusaha nasional siap mendukung semua langkah yang akan diambil oleh pemerintah dalam melawan UE.

Advertisement

"Mendukung pemerintah, apapun yang dilakukan pemerintah. Apapun yang dilakukan pemerintah pengusaha siap mendukung dan pengusaha ikut serta bersama pemerintah," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah akan menggugat UE melalui organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO). Namun pemerintah juga mendorong para pengusaha melakukan gugatan bisnis melalui pengadilan setempat.

Senada, Wakil Ketua Umum III Gapki, Togar Sitanggang mengatakan pengusaha akan terus menjalin komunikasi dan berdiskusi dengan pemerintah mengenai sikap atau tindakan yang akan ditempuh.

Advertisement

"Kita akan pertimbangkan semua saran pemerintah. Kita sebagai mitra pemerintah akan terus saling berbicara dan berdiskusi langkah-langkah yang kita ambil," ujarnya.

Namun demikian, dia menyatakan pengusaha perlu waktu untuk mempelajari lebih jauh sebelum melayangkan gugatan. Selain itu, gugatan baru bisa dilakukan setelah UE mensahkan European Union's Delegated Regulation di tingkat parlemen mereka. Jika sudah disahkan, aturan tersebut dapat menjadi payung hukum bagi UE melakukan diskriminasi sawit.

"Begitu mereka sahkan, kita akan melakukan langkah-langkah litigasi terhadap mereka. Ada banyak hal yang kita diminta laksanakan untuk litigasi. Kita akan pelajari semuanya," tutupnya.

Baca juga:
Indonesia Ajak Kolombia Lawan Diskriminasi Kelapa Sawit Uni Eropa
Minimalisir Dampak Diskriminasi Eropa, Asosiasi Dukung Implementasi B30
Perlawanan RI Terhadap Kampanye Hitam Sawit Masuk Tahap Litigasi
Pemerintah Curiga Diskriminasi Sawit Akal-Akalan Eropa Atasi Defisit Perdagangan
Pemerintah Siap Gugat Diskriminasi Sawit RI oleh Eropa Lewat WTO dan Arbitrase
Petani Minta Pemerintah Mampu Dorong Harga Sawit Rp 1.500 per Kg

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.