LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pengusaha Batik minta Sri Mulyani permudah izin impor

Pemerintah melakukan penyederhanaan proses perizinan impor untuk berbagai jenis produk. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha, terutama pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang selama ini mengalami kesulitan untuk melakukan impor.

2017-08-01 17:54:42
UMKM
Advertisement

Pemerintah melakukan penyederhanaan proses perizinan impor untuk berbagai jenis produk. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha, terutama pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang selama ini mengalami kesulitan untuk melakukan impor.

Pengusaha sekaligus Ketua Paguyuban Pecinta Batik Pekalongan, Romi Oktabirawa mengatakan dengan dipermudahnya izin impor, maka pelaku UKM bisa meningkatkan daya saingnya.

"Itikad kami datang ke sini adalah tolong bahwa untuk meningkatkan daya saing, kami diberi kesempatan untuk impor sendiri," kata Romi di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (1/8).

Advertisement

Dia pun meminta agar pemerintah membantu para pelaku UKM untuk dapat memperbaiki hal-hal teknis, misalnya kelengkapan administrasi yang mungkin dapat menghambat proses perizinan.

"Memang adanya kekurangan di UKM-UKM kami di dalam masalah administrasi. Kami minta dibantu supaya izin atau syarat rekomendasinya mungkin dipermudah," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan meminta kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk segera memberikan izin. Sehingga pelaku UKM bisa meningkatkan usahanya agar tidak kalah dengan pengusaha besar.

Advertisement

"Nanti akan saya yakinkan Dirjen Bea Cukai agar izin impornya diberikan," jelas Sri Mulyani.

Selain itu, dia juga meminta agar pelaku UKM untuk membentuk asosiasi sesuai sektor usahanya. Tujuannya, agar proses perizinan menjadi lebih mudah dan lebih singkat lagi, dan tidak setiap pelaku UKM harus mengurus perizinannya sendiri yang pasti memakan waktu.

"(UKM-UKM) Berorganisasi juga, supaya kita juga tidak mungkin, birokrasi itu mengurus satu-satu (UKM) yang banyak. Jadi kalau (melakukan perizinan) melalui asosiasi akan jauh lebih mudah," imbuhnya.

Selain itu dengan adanya asosiasi pemerintah akan lebih mudah mendata UKM yang ada. "Dan dalam asosiasi para pelakunya menjadi lebih registered antara pelaku yang benar-benar dan pelaku yang abal-abal," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga:
12 UMKM Indonesia pamerkan produk makanan hingga perhiasan di Makau
Pemerintah didesak masukkan produk UMKM ke e-katalog LKPP
Tak mampu sediakan lapangan kerja, masyarakat RI pilih buka UMKM
Melihat pembuatan Ciu Bekonang yang melegenda
Pemerintah buka kanal promosi produk UKM di media sosial
Indonesia berharap jadi think tank pengembangan UMKM Asia
Indonesia diharap ikut rayakan hari UMKM internasional

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.