LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Penggabungan PGN dan Pertagas dinilai langkah baik, ini alasannya

PGN mempunyai infrastruktur yang lebih lengkap untuk menyalurkan gas ke pelanggan, sedangkan Pertagas bisa melengkapi distribusi gas yang selama ini belum disentuh PGN.

2018-05-25 14:25:27
PGN
Advertisement

Langkah pemerintah membentuk Holding BUMN Migas dengan menjadikan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding gas dinilai sebagai langkah tepat.

"Penggabungan antara PGN dan Pertagas merupakan langkah yang baik dan tepat. Apalagi, PGN menjadi subholding gas, akan berdampak pada kelancaran pasokan gas," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Dito Ganinduto seperti dikutip Antara, Jumat (25/5).

Menurut Dito, PGN mempunyai infrastruktur yang lebih lengkap untuk menyalurkan gas ke pelanggan, sedangkan Pertagas bisa melengkapi distribusi gas yang selama ini belum disentuh PGN. "Dua perusahaan ini harus saling melengkapi dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi. Dengan pembentukan 'holding' migas, diharapkan bisa memangkas 'trader' (pedagang) gas yang tidak memiliki pipa," kata Dito.

Advertisement

Data Kementerian BUMN sebelumnya menyebut bahwa PGN memiliki jumlah aset produktif yang lebih banyak daripada Pertagas. Sampai akhir Kuartal I 2018, PGN mengoperasikan 7.453 kilometer pipa gas, sedangkan Pertagas baru mengelola pipa gas sepanjang 2.438 km.

Dengan infrastruktur tersebut, PGN menyalurkan 1.505 mmscfd gas bumi ke 196.221 pelanggan, yang semuanya merupakan pemakai dari gas itu sendiri.

Mereka terdiri atas pelanggan rumah tangga, UMKM, sampai pelanggan industri yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, sampai Sorong di Papua.

Advertisement

"Betul bahwa PGN bakal menyiapkan pendanaan untuk akuisisi setelah valuasi Pertagas ditentukan. Namun, ini bukanlah perkara sulit karena kondisi keuangan emiten tersebut masih sehat," ujar Dito.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selesai paling lambat pada bulan Agustus 2018.

Menurut Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, pihaknya berharap semua pihak bisa melaksanakan dengan baik apa yang sudah diputuskan oleh Pemerintah terkait dengan holding BUMN migas.

"Hal itu termasuk soal skema konsolidasi Pertagas dengan PGN yang bertujuan menetapkan PGN sebagai subholding bisnis gas Pertamina," katanya.

Dia menjelaskan pada tahap awal pembentukan holding migas, sempat terbuka tiga opsi skema konsolidasi PGN dan Pertagas, yaitu merger, inbreng (penyertaan atas saham) Pertamina di Pertagas ke PGN, dan akuisisi saham Pertagas oleh PGN. "Di antara tiga pilihan tersebut, Kementerian BUMN pada akhirnya menjatuhkan pilihan pada skema akuisisi dengan alasan lebih cepat daripada merger," katanya.

Dia memperkirakan akuisisi rampung dalam 4 bulan sejak holding BUMN migas resmi berdiri pada tanggal 11 April 2018, atau tepatnya rampung Agustus 2018, sementara kalau lewat merger prosesnya bisa lebih 1 tahun.

Baca juga:
Persediaan minyak AS melonjak bikin harga minyak dunia anjlok
Dorong BBM Euro 5, Pertamina evaluasi desain kilang Balikpapan
Tingkatkan investasi, harga minyak RI diharapkan menyamai pasar global
Anak buah Menteri Rini beberkan keuntungan integrasi PGN - Pertagas
Saham dwiwarna pemerintah di PGN diminta segera diserahkan ke Pertamina

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.