Pengamat: Tidak Ada Penerbangan Murah, Itu Persepsi Keliru
Pengamat penerbangan, Chappy Hakim, mengatakan bahwa sesungguhnya bisnis penerbangan memang mahal. Hal ini dia sampaikan untuk mengoreksi pemahaman masyarakat yang menurut dia kurang tepat yakni tentang penerbangan murah.
Pengamat penerbangan, Chappy Hakim, mengatakan bahwa sesungguhnya bisnis penerbangan memang mahal. Hal ini dia sampaikan untuk mengoreksi pemahaman masyarakat yang menurut dia kurang tepat yakni tentang penerbangan murah.
"Persepsi keliru, ada penerbangan murah, tidak ada itu murah," kata dia, di Jakarta, Sabtu (9/2).
Pihak maskapai, menurutnya, harus mengeluarkan biaya operasional yang besar untuk perawatan mesin, mengikuti perkembangan teknologi, hingga penyesuaian pada harga bahan bakar avtur. "Kalau berbicara airlines semunya begitu, complicated. Mahal, memerlukan knowledge dan untung tipis," ujarnya.
Jika kemudian berkembang penerbangan berbiaya murah (low cost carrier/LCC), maka hal tersebut hanya bagian dari strategi bisnis untuk menarik pelanggan. "Fenomena menarik, LCC. LCC muncul. Dulu berbicara penerbangan itu glamour, luxurious, mewah, dsb. Kemudian ada orang berpikir ada peluang pasar kalau dimurahin sedikit akan banyak traveler menggunakan pesawat," ungkap Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) ini.
"Itu adalah siasat bisnis, siasat menjual. Sesuatu yang sebenarnya mahal supaya terlihat murah, sesederhana itu," jelas.
Hal inilah yang kemudian menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Sebab, bisnis penerbangan sudah terlanjur dipersepsikan murah. "Tapi karena sudah terlanjur orang mempunyai persepsi murah kemudian tiba-tiba mahal dan tiba-tiba berbayar makanya jadi ribut," ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah sebagai regulator diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik dengan pelaku usaha untuk menetapkan regulasi. Agar pergerakan dalam strategi bisnis yang dilakukan maskapai tidak menimbulkan keresahan.
"(Bagasi berbayar) bagian bisnis jadi pemerintah hanya mengatur aja, itu sebabnya ada asosiasi yang bisa berkomunikasi dengan pemerintah sehingga pemerintah bisa mengeluarkan regulasi sebagai regulator sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Sehingga pelayanan masyarakat di bidang transportasi udara itu benar-benar wajar, porporsional, dan profesional," tandasnya.
Sebelumnya, maskapai penerbangan murah (LCC) sudah menjadi tren dunia sejak lama. Meski terlambat berkembang di Indonesia, namun penerbangan murah telah berkontribusi signifikan terhadap kemajuan industri pariwisata Tanah Air.
Baca juga:
Kementerian Perhubungan Tegur Lion Air soal Penerapan Bagasi Berbayar
1.046 Jadwal Penerbangan di Yogyakarta Dibatalkan Selama Januari 2019
Kemenhub Tindaklanjuti Mahalnya Tarif Kargo Pesawat
ESDM Tetapkan Formula Baru Hitungan Harga Avtur
Turunkan Tingginya Tarif Kargo, Asperindo Mau Sewa Pesawat Sendiri
Tarif Kargo Pesawat Naik 300 Persen, Asperindo Sebut Konsumen yang Jadi Korban
Ikuti Arahan Kemenhub, Citilink Tunda Penerapan Bagasi Berbayar