LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pencairan dana JHT di BPJS Ketenagakerjaan dijanjikan 2 hari

Untuk memperlancar proses pencairan, Khrisna menganjurkan agar peserta ikut membantu petugas dengan cara memastikan kelengkapan dokumen.

2017-05-14 17:00:00
BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, M Khrisna Syarif menjanjikan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) berlangsung cepat sekitar dua hari saja. Ini bisa dilakukan karena pihaknya terus meningkatkan pelayanan.

"Dua hari selesai (proses pencairan JHT). Kita tinggal imbau pelaksanaannya,"ungkapnya di sela-sela sosialisasi Program Jaminan Pensiun di CFD, Jakarta Pusat, Minggu (14/5).

Dia mengklaim, dari waktu ke waktu BPJSTK selalu berusaha untuk meningkatkan standar pelayanan sehingga perserta memperoleh kemudahan. "Dari waktu ke waktu kita ingin meningkatkan standardisasi layanan, bahwa itu prosesnya harus dipermudah karena itu hak peserta," katanya.

Untuk memperlancar proses pencairan, Khrisna menganjurkan agar peserta ikut membantu petugas dengan cara memastikan kelengkapan dokumen. "Selama mereka tertib artinya dokumen lengkap ya otomatis kita memberikan pelayanan JHT atau lainnya sesuai dengan ketentuan."

Tak hanya pencairan JHT, BPJS juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai macam merchant. Pemegang Kartu BPJS bisa memperoleh potongan harga (diskon) dengan merchant tertentu. Ini adalah keuntungan lain jadi peserta BPJSTK.

"Jadi sebetulnya kita berharap peserta BPJS apakah itu PU, atau BPU bawa kartu BPJS itu di dompetnya karena kan mereka bisa mendapatkan entah itu diskon apakah beberapa keuntungan jadi kurang lebih seperti itu manfaat diskon dari berbagai merchant itu," tutupnya.

Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan siap bantu peserta ikut kredit rumah di BTN
BPJS Ketenagakerjaan targetkan peserta jaminan pensiun capai 29 juta
BPJS Ketenagakerjaan sosialisasi pentingnya dana pensiun di CFD
Kemenaker-BPJS Ketenagakerjaan perluas kepesertaan PJSK di Desa
PKJSN: 4,8 juta PNS wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement
(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.