Pemkab Bangkalan Hadirkan Layanan Jemput Bola Izin Usaha UMKM, Permudah Pelaku Usaha Naik Kelas
Pemerintah Kabupaten Bangkalan meluncurkan layanan jemput bola untuk pengurusan izin usaha UMKM, mempermudah akses dan mendorong pelaku usaha naik kelas. Simak inovasi pelayanan publik ini!
Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kini memberlakukan layanan pengurusan izin usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan sistem jemput bola. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan dan mendorong pertumbuhan sektor UMKM di wilayah tersebut. Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sistem jemput bola ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pelayanan publik yang inovatif, tetapi juga sebagai upaya proaktif untuk memastikan semua pelaku usaha melengkapi legalitas usahanya. Dengan izin usaha yang lengkap, potensi UMKM untuk naik kelas menjadi lebih besar. Hal ini termasuk kesempatan untuk menjadi peserta tender proyek pemerintah dan memperluas jangkauan pasar yang lebih luas.
Layanan jemput bola ini pertama kali dipraktikkan langsung oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim kepada warga asal Desa Binoh, Kecamatan Burneh, Bangkalan. Kala itu, seorang warga mengurus izin usahanya ke Mall Pelayanan Publik Bangkalan dan diantarkan langsung oleh Bupati Lukman Hakim ke rumah yang bersangkutan setelah semua izin usaha lengkap. Ini diharapkan dapat memotivasi lebih banyak pelaku UMKM untuk mengurus perizinan dan merasakan kemudahan yang ditawarkan.
Mempermudah Akses dan Mendorong UMKM Naik Kelas
Pemerintah Kabupaten Bangkalan memiliki komitmen kuat untuk mengembangkan ekonomi di sektor UMKM secara pesat. Oleh karena itu, Pemkab memberikan pelayanan sebaik-baiknya melalui sistem jemput bola ini. Inovasi ini dirancang untuk mengatasi berbagai kendala yang sering dihadapi pelaku UMKM dalam mengurus perizinan, seperti keterbatasan waktu atau akses ke kantor layanan. Dengan demikian, proses perizinan menjadi lebih inklusif.
Bupati Lukman Hakim menjelaskan, jika semua izin usaha para pelaku usaha mikro lebih lengkap, maka potensi UMKM naik kelas lebih terbuka. Mereka akan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan mengakses berbagai fasilitas serta program pemerintah yang memerlukan legalitas usaha. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di Bangkalan dan menciptakan lingkungan bisnis yang sehat.
Para pelaku usaha yang hendak mengurus izin kini hanya perlu datang ke kantor layanan perizinan atau Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Bangkalan. Setelah berkas dinyatakan lengkap, pemohon dapat meninggalkan lokasi, dan petugas akan mengantarkan dokumen izin yang sudah selesai langsung ke alamat pemohon. Proses ini dirancang untuk menjadi sangat efisien, transparan, dan tidak memberatkan para pelaku UMKM.
Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Transparan
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Bangkalan ini lebih lanjut menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, khususnya dalam bidang perizinan. Inisiatif jemput bola ini adalah salah satu wujud nyata dari upaya tersebut. Tujuannya adalah untuk menghilangkan hambatan birokrasi dan memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang prima dan aksesibel.
Melalui cara ini, Pemkab Bangkalan ingin memastikan bahwa masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus izin usaha. Pemerintah hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit proses perizinan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan wirausaha baru di seluruh pelosok daerah.
Dengan pelayanan yang semakin baik, diharapkan akan lahir lebih banyak wirausaha baru yang mampu menggerakkan roda perekonomian daerah. Bupati Lukman Hakim mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan perizinan ini secara optimal. Kegiatan ini menjadi bukti kuat bahwa pemerintah mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan serta memperkuat ekosistem usaha yang inklusif di Kabupaten Bangkalan.
Sumber: AntaraNews