Pemkab Aceh Barat Telusuri Izin Gudang Oksigen Meledak yang Tewaskan Dua Orang
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menelusuri perizinan Gudang Oksigen Meledak di Meulaboh yang menewaskan dua orang. Apakah gudang tersebut beroperasi tanpa izin resmi?
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tengah intens menelusuri perizinan sebuah gudang pengisian ulang oksigen yang berlokasi di Meulaboh. Gudang tersebut menjadi pusat perhatian setelah meledak pada Rabu (5/11/2025), menyebabkan dua orang tewas dan belasan rumah warga mengalami kerusakan signifikan.
Insiden tragis ini terjadi di Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, mengguncang ketenangan masyarakat setempat. Pihak berwenang baru mengetahui fungsi sebenarnya dari gudang yang meledak tersebut setelah peristiwa mengerikan itu terjadi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Edy Juanda menegaskan bahwa hingga kini belum ada pengajuan izin pengisian oksigen ke pemerintah daerah. Penelusuran mendalam ini menjadi krusial untuk mengungkap status legalitas operasional gudang tersebut.
Penelusuran Izin Gudang Oksigen Meledak
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sedang berupaya keras untuk memastikan status perizinan gudang pengisian ulang oksigen yang meledak. Edy Juanda dari DPMPTSP menyatakan bahwa pihaknya belum pernah menerima pengajuan izin terkait kegiatan pengisian oksigen di wilayah tersebut.
Secara regulasi, penerbitan perizinan untuk pengisian gas atau isi ulang tabung oksigen merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Lingkungan Hidup adalah lembaga yang berwenang dalam hal ini.
Sementara itu, untuk perizinan isi ulang gas medis, kewenangan berada di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Meskipun rekomendasi perizinan dapat dikeluarkan di tingkat daerah, Edy menambahkan bahwa pemerintah daerah belum mengetahui secara pasti apakah pangkalan pengisian tabung oksigen ini sudah memiliki izin resmi atau belum.
Operasional Gudang Oksigen yang Tertutup Rapat
Terungkapnya fungsi gudang sebagai lokasi pengisian tabung oksigen baru terjadi setelah insiden ledakan hebat. Pemerintah daerah, menurut Edy Juanda, baru menyadari keberadaan dan fungsi gudang tersebut pasca ledakan yang menewaskan dua korban dan merusak banyak properti.
Edy Juanda juga menyoroti bahwa lokasi gudang tersebut sangat tertutup dari pandangan publik. Informasi yang beredar di kalangan warga menyebutkan bahwa masyarakat sekitar tidak mengetahui bahwa lokasi yang meledak itu merupakan gudang pengisian oksigen.
Fakta lain yang menjadi perhatian adalah tidak adanya papan nama perusahaan atau plang kegiatan usaha di depan gudang yang meledak. Kondisi ini menyulitkan identifikasi dan pengawasan, sehingga menjadi fokus khusus bagi pemerintah daerah, khususnya dinas perizinan, dalam investigasi lebih lanjut.
Sumber: AntaraNews