LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah Tak Ragu Bawa Kasus Tumpahan Minyak di Batam Ke Ranah Hukum

Kasus pencemaran limbah minyak hitam di perairan Bintan dan Bantam, Kepulauan Riau belakangan ini masih menjadi sorotan. Sebab, pencemaran ini terjadi tidak hanya sekali atau dua kali saja, melainkan menjadi ajang musiman pada kurun waktu tertentu.

2019-03-05 15:20:40
Kementerian LH dan Kehutanan
Advertisement

Kasus pencemaran limbah minyak hitam di perairan Bintan dan Bantam, Kepulauan Riau belakangan ini masih menjadi sorotan. Sebab, pencemaran ini terjadi tidak hanya sekali atau dua kali saja, melainkan menjadi ajang musiman pada kurun waktu tertentu.

Direktur Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani menyatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan beberapa Kementerian Lembaga terkait lainnya untuk menangani kasus ini. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, maka bukan tidak mungkin pemerintah akan mendorong kasus ini masuk ke dalam meja hijau.

"Yang pasti kami akan akan melakukan penegakkan hukum kepada pihak-pihak, kalau terindikasi melakukan pencemaran tumpahan minyak yang ada di Kepulauan Bintan dan kepulauan Batam," kata Rasio usai melakukan rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Selasa (5/3).

Advertisement

Rasio menegaskan pihaknya tidak ragu memberikan sanksi berupa pidana serta melakukan gugatan dalam bentuk perdata apabila memang ditemukan unsur kesengajaan. Karena, atas kejadian tersebut menyebabkan lingkungan dan ekosistem sekitar perairan rusak.

"Kami akan lakukan penindakan hukum secara tegas, baik pidana maupun perdata untuk ganti rugi dan biaya pemulihan," imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan sisa-siaa minyak yang tercecer di dua kawasan tersebut pemerintah sudah membentuk tim di lapangan untuk melakukan upaya pembersihan. Adapun tim tersebut berasal dari Pemerintah Pusat serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Advertisement

"Tim sedang bekerja di lapangan, melakukan pembersihan-pembersihan berkaitan dengan tumpahan-tumpahan yang sudah ada. Saat ini juga sedang dilakukan upaya penyelidikan untuk mengetahui diman sumber-sumber pencemaran tersebut," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, Samsul Bahrun menambahkan, sebetulnya selama ini masalah pencemaran minyak tersebut sudah tertangani dengan baik. Namun, tinggal upaya pencegahannya saja yang belum dilakukan secara maksimal.

Dia menambahkan, kasus tumpahan minyak juga tersebut terjadi secara periodik. Biasanya terjadi pada bulan September hingga April. Kondisi ini juga diperburuk dengan musim angin utara yang membawa sampah buangan kapal ke perairan Batam.

"Tinggal pencegahannya supaya tidak terjadi lagi. Apalagi musim angin utara ini, tidak hanya sampah selat tapi sampah buangan kapal juga bisa masuk ke pantai kita," katanya.

Baca juga:
Aksi Greenpeace Soroti Kualitas Udara Jakarta Paling Buruk di Asia Tenggara
Gubernur NTT Geram dan Ancam Tutup Hotel Tak Jaga Lingkungan dan Peduli Sampah
Berkostum Orangutan, Walhi Tolak PLTA Batangtoru di Depan Konjen China
KLHK Tetapkan Waisai Kota Kecil Terkotor di Indonesia, Bupati Raja Ampat Tak Terima
PKB Dukung Jokowi Tegakkan Hukum Terhadap Perusak Lingkungan

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.