LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah susun aturan demi PNS dapat THR lebih besar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi lampu hijau pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) berupa gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin). Kebijakan ini akan direalisasikan seusai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) merampungkan Peraturan Pemerintah.

2018-04-16 15:47:54
THR
Advertisement

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi lampu hijau pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) berupa gaji pokok (gapok) dan tunjangan kinerja (tukin). Kebijakan ini akan direalisasikan seusai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) merampungkan Peraturan Pemerintah (PP).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani, memastikan pemberian tukin kini sudah diperhitungkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Intinya, budjetnya diperhitungkan sesuai dengan kebijakan. Selama ini kan, itu tidak ditetapkan di APBN 2018. Tapi pelaksanaannya nunggu Peraturan Pemerintah (PP)-nya," tuturnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4).

Advertisement

Sayangnya, Askolani belum dapat menyebutkan secara pasti besaran anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR PNS untuk tahun ini.

"Tahun lalu tidak sampai Rp 20 triliun (anggarannya). Tapi kemungkinan akan lebih besar dari tahun lalu, karena ada tambahan untuk pensiun (PNS)," jelas dia.

Askolani mengatakan, THR juga akan diberikan untuk pensiunan PNS tahun ini. Itu dimaksudkan agar membantu daya beli masyarakat untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Advertisement

Dia menambahkan, pelaksanaan pemberian THR kepada PNS aktif dan pensiunan akan dilaksanakan begitu PP yang tengah disusun Kementerian PAN-RB selesai.

"THR itu implementasinya sebelum Lebaran, bulan Juni. Kalau yang untuk pensiun dan gaji ke-13, itu biasanya sebelum mulai pelajaran sekolah Juli," tandas dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6

Baca juga:
Cegah kepadatan mudik, pemerintah akan tetapkan THR cair lebih cepat & libur ditambah
Pemerintah masih mengkaji besaran THR untuk PNS
Respons bendahara negara tahun ini PNS dapat THR lebih besar
Tahun ini, pensiunan PNS dapat THR sebelum Lebaran
PNS kembali akan dapat THR dan gaji ke-13 tahun ini
Agar pemudik tak menumpuk, pemerintah kaji atur waktu libur pelajar dan pemberian THR
Komplotan perampok uang THR Rp 1,1 M di Kutai Timur ditangkap polisi

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.