Pemerintah siapkan Rp 332,8 M sebar 95.729 lampu tenaga matahari
Pemerintah siapkan Rp 332,8 M sebar 95.729 lampu tenaga matahari. Paket LTSHE akan diserahkan kepada warga di enam provinsi di bagian Timur Indonesia, yaitu Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. ESDM juga telah mengusulkan dana LTSHE sekitar Rp 1 triliun pada 2018.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memberikan paket Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) kepada warga di Provinsi Maluku yang belum menikmati listrik. Hal ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerataan akses listrik di Indonesia.
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 332,8 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Di mana ditargetkan 95.729 paket LTSHE diserahkan kepada warga di enam provinsi di bagian Timur Indonesia, yaitu Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Kementerian ESDM juga telah mengusulkan dana sekitar Rp 1 triliun pada 2018 untuk pelaksanaan pembagian LTSHE di 15 provinsi yang akan melistriki total 255.250 rumah tangga.
Sebagai bagian dari rangkaian acara puncak Hari Pers Nasional 2017, Menteri Jonan pada Kamis (9/2) menyerahkan secara simbolik paket LTSHE kepada dua warga Maluku.
"LTSHE ini sangat cocok untuk rumah pedesaan yang secara geografis sangat terisolir dan distribusi penduduknya tersebar serta sulit dijangkau jaringan PLN," kata Menteri Jonan seperti dikutip Antara di Jakarta, Jumat (10/2).
Menteri Jonan menjelaskan LTSHE merupakan terobosan program untuk menerangi desa-desa yang masih gelap gulita dengan jumlah mencapai lebih dari 2.500 desa di seluruh Indonesia.
Paket LTSHE akan dibagikan kepada penerima manfaat yang berada di kawasan perbatasan, daerah tertinggal, daerah terisolir dan pulau terdepan atau jauh dari jangkauan PLN.
Paket program LTSHE mencakup antara lain panel surya kapasitas 20 watt peak, 4 lampu LED, baterai, biaya pemasangan, dan layanan purna jual selama tiga tahun.
Prinsip kerja LTSHE adalah energi dari matahari ditangkap oleh panel surya yang diubah menjadi energi listrik kemudian disimpan di dalam baterai. Energi listrik di dalam baterai ini kemudian digunakan untuk menyalakan lampu.
LTSHE dapat beroperasi maksimum hingga 60 jam. Pembagian LTSHE ini merupakan program lanjutan dari Super Ekstra Hemat Energi (SEHEN) yang pertama kali diinisiasi tahun 2012.
Untuk mencapai target penyerahan LTSHE hingga tahun 2018, Kementerian ESDM tengah mempersiapkan Peraturan Menteri ESDM tentang tata cara penyediaan LTSHE bagi masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik.
Dengan program yang mulai diluncurkan secara simbolis untuk desa di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Timur ini, anak-anak desa kini bisa belajar dengan penerangan lampu listrik.
Baca juga:
Akibat layang-layang, listrik di Lubuk Basung 20 kali dipadamkan
Menteri Jonan keluarkan 3 aturan anyar dukung ketersediaan listrik
Menteri Jonan: Proyek 35.000 MW tidak bisa selesai di 2019
Arcandra ungkap ada 2.500 desa di Papua belum rasakan listrik
ESDM izinkan swasta dan koperasi bisnis listrik di desa perbatasan
Terangi hingga pelosok Papua, PLN masih andalkan tenaga surya
Krisis energi, Palestina diselimuti kegelapan