Pemerintah Siapkan Rp123 Triliun untuk Pulihkan UMKM di 2021
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan pemerintah telah memberikan berbagai dukungan kepada pelaku UMKM. Tak hanya insentif fiskal, pelaku UMKM mendapatkan suntikan dana lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan pemerintah telah memberikan berbagai dukungan kepada pelaku UMKM. Tak hanya insentif fiskal, pelaku UMKM mendapatkan suntikan dana lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Buat PEN itu sangat besar, berdasarkan data Rp123 triliun dana PEN untuk UMKM," kata Yoga dalam Webinar bertajuk Jaga UMKM Indonesia: Kebangkitan UMKM Di Era Pandemi Covid-19, Jakarta, Jumat (26/6).
Anggaran Rp123 triliun tersebut akan mengalir mulai tahun depan dengan berbagai skema. Selain itu, pemerintah kata Yoga telah memberikan subsidi bunga dan insentif bunga kredit UMKM sebesar Rp35 triliun.
"Penempatan dana pemerintah ini juga sudah ada dan membantu lembaga keuangan untuk restrukturisasi dari kredit UMKM," kata Yoga menerangkan.
Dia melanjutkan, ada lagi skema penjaminan yang dilakukan pemerintah. Sebagian program penjaminan ini telah berjalan. Saat ini pemerintah juga menyiapkan lagi insentif fiskal yang bukan hanya pajak. Sebab, tumbangnya UMKM menjadi salah satu fokus pemerintah.
"Karena ini dampaknya sangat banyak, pemerintah konsen bantu UMKM agar bisa bangkit dari pandemi ini," ujar Yoga.
Diakui Yoga, insentif yang diberikan pemerintah baru sebatas 6 bulan, yakni sampai bulan September. Sebab kala itu pemerintah menilai pandemi Covid-19 di Indonesia hanya berlangsung selama 3 bulan dan hanya sektor pariwisata dan dunia usaha yang ambruk. Sehingga insentif yang dibuat untuk jangka 6 bulan.
"Awalnya PEN cuma buat pariwisata, lalu diperluas lagi buat dunia usaha," kata dia.
Namun, seiring dengan perkembangan situasi, pemerintah mengembangkan kebijakan lainnya. Saat ini pemerintah dan DPR jua tengah membahas lagi kebijakan lanjutan lainnya. "Salah satunya pembahasan di DPR mengenai pokok kebijakan makro dalam menyusun anggaran ke depan, skema insentif lain, nanti akan dikaji lagi, mudah-mudahan akan lebih baik," tandasnya.
Baca juga:
UMKM dengan Penghasilan di Bawah Rp400 Juta Bisa Dapat Insentif Pajak 0,5 Persen
UMKM Dinilai Sektor Tahan Krisis, Namun Bisnis Paling Rapuh
Menkop Teten: Stimulus UMKM Disalurkan Lewat Perbankan untuk Hindari Moral Hazard
Jasindo Salurkan Dana Kemitraan Rp2,446 Miliar untuk UMKM di 2020
Bank Indonesia: Inovasi UMKM Tingkatkan Transaksi di E-Commerce
Tiga Jurus BI Bangkitkan UMKM di Tengah Pandemi