LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah siapkan 2 aturan antisipasi krisis ekonomi

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Isa Rachmatawarta mengakui usaha pencegahan dan penanganan krisis memerlukan landasan hukum yang kuat. Untuk itu, pemerintah tengah mempersiapkan dua peraturan sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang PPKSK.

2017-05-24 15:04:10
Ekonomi Indonesia
Advertisement

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Isa Rachmatawarta mengakui usaha pencegahan dan penanganan krisis memerlukan landasan hukum yang kuat. Untuk itu, pemerintah tengah mempersiapkan dua peraturan sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

"Penyiapan dua Peraturan Pemerintah, peraturan mengenai premi persiapan restrukturisasi perbankan (PRP) dan Peraturan tentang penyelesaian kekayaan yang tersisa dari program restrukturisasi perbankan, kalau ada," ungkap Isa di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (24/5).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Marwan C. Asan mengatakan peraturan-peraturan tentang PPKSK harus dibuat agar koordinasi antara lembaga keuangan dapat berjalan baik.

"Nah ini adalah tugas kami di DPR untuk mengecek progres ini, sampai di mana aturan turunan yang diamanatkan Undang-Undang ini sudah dibuat," jelasnya.

Dia juga mengatakan pemerintah melalui menteri keuangan telah mengirim surat untuk pembahasan peraturan tersebut dan DPR telah mengundang lembaga-lembaga terkait untuk hadir dan melakukan pembahasan.

"Kita sudah mulai mengundang stakeholder tekait untuk kita dengar masukan. Bank mana saja yg akan kita kenakan, besar berapa, apakah flat atau tidak, Metode perhitungan asetnya bagaimana, kapan diberlakukan," ujarnya.

"Jangan sampai nanti ada sesuatu yang terjadi di republik ini, ternyata kita belum siap secara instrumen hukumnya," pungkas Marwan.

Advertisement

Baca juga:
Indonesia berpeluang tingkatkan pasar ekspor ke Arab Saudi
Pertamina catat kenaikan penjualan produk BBM di kuartal I 2017
Aturan berbelit kerap buat investor Timur Tengah tak minat masuk RI
Ini peran Fintech sebagai solusi keterbatasan pembiayaan pembangunan
Kuartal I 2017, laba bersih Pertamina turun ke Rp 10,1 T
Indonesia bujuk Arab Saudi investasi di bisnis wisata halal
Hadapi mudik Lebaran, maskapai ajukan 1.907 tambahan penerbangan

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.