LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah Pastikan Subsidi Gaji dari APBN, Bukan Uang Pekerja di BPJamsostek

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan anggaran yang digunakan untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah murni berasal dari APBN, bukan uang pekerja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

2021-01-18 17:58:38
Bantuan Gaji 600 Ribu
Advertisement

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan anggaran yang digunakan untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah murni berasal dari APBN, bukan uang pekerja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

"Dalam menggunakan uang APBN bukan uangnya pekerja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Saya sudah sampaikan di mana-mana bahwa sama sekali tidak menggunakan uang pekerja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (18/1).

Dia mengatakan hal ini merupakan salah satu cara pemerintah memberikan reward atau penghargaan kepada pekerja, dan perusahaan yang telah mempercayakan jaminan sosialnya kepada BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement

"Nanti bisa mengkonfirmasi kepada BPJS Ketenagakerjaan setelah itu banyak sekali inisiatif-inisiatif baru dari perusahaan-perusahaan, yang kemudian termotivasi mendaftarkan atau pekerjaannya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Dia menjelaskan, anggaran yang digunakan untuk BSU ini sebesar Rp 29,7 triliun yang diperoleh dari dana APBN 2020. Namun selama 2 gelombang penyaluran BSU hanya terealisasi Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.

Meskipun banyak kendala terkait penyaluran BSU, seperti duplikasi rekening ganda, data tidak valid seperti nama yang terdaftar itu tidak sama. Lalu rekeningnya ditutup oleh pemilik rekening atau pihak bank, karena ada masalah.

Advertisement

Kemudian rekening tidak terdaftar di kliring bank penerima atau tidak ikut dalam sistem kliring nasional. Penyebab lainnya, yakni rekening pasif yang tidak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu.

Ada juga rekening tidak sesuai dengan data NIK di Bank, yakni tidak sesuai dengan data NIK penerima subsidi. Bahkan ditemukan kasus rekening terblokir atau dibekukan, contoh sedang dalam proses penggantian kartu chip misalnya. Serta Cut off akhir tahun pada tanggal 31 Desember 2020 seluruh dana harus kembali ke kas negara.

Kendati begitu, Kemnaker terus berupaya untuk menyalurkan BSU agar tepat sasaran. Agar BSU bisa menjadi salah satu opsi untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dalam rangka penanganan covid-19.

"Itu lah salah satu cara kita mengkompensasi, karena ada pembatasan berskala besar yang mengakibatkan berkurangnya produksi. Maka kita lakukan dengan cara pemberian subsidi ini," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Ribuan Karyawan Belum Terima Bantuan Subsidi Upah, Bagaimana Nasibnya?
Kemenaker Belum Dapat Perintah Lanjutkan Bantuan Subsidi Gaji di 2021
Anggota DPR Usul Guru Honorer Hingga Tukang Becak Dapat Bantuan Upah
Menaker Catat 413.694 Perusahaan Terima Bantuan Upah, Terbanyak di Pulau Jawa
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Tak Sampai 100 Persen, Ini Sederet Penyebabnya
CEK FAKTA: Tidak Benar Ada verifikasi Ulang Bagi Penerima Bantuan Pemerintah

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.