Pemerintah masih kaji pengenaan cukai minuman kemasan plastik
"(Cukai plastik) masih ada di agenda, tapi kami lihat implementasinya tidak secepat yang kita bayangkan."
Pemerintah telah menaikkan target penerimaan cukai sebesar Rp 1,89 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 menjadi Rp 148,09 triliun. Angka ini naik dibanding APBN 2016 yang hanya Rp 146,43 triliun.
Salah satu sumber penerimaan cukai ini berasal dari pengenaan cukai terhadap botol plastik sebesar Rp 1 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, pihaknya masih mengkaji mengenai pengenaan cukai kemasan plastik. Menurutnya, pembahasan ini akan menjadi fokus pemerintah dibanding dengan pengenaan cukai lainnya, seperti tembakau dan alkohol.
"(Cukai plastik) masih ada di agenda, tapi kami lihat implementasinya tidak secepat yang kita bayangkan. Tapi tetap ada di agenda kita," kata Suahasil di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/8).
Dia menambahkan, hingga saat ini masih banyak pro kontra dari berbagai pihak mengenai pengenaan cukai ini. Sehingga pengkajian yang akan dilakukan juga bertujuan agar pemerintah bisa menemukan titik temu dari masing-masing pihak.
Dia berharap, jika pengenaan cukai ini bisa disahkan tahun ini, maka pemerintah bisa memberlakukan cukai plastik di tahun depan.
"Pro kontra ada terus. (Titik temunya) nanti kita konsultasikan. Ini kan supaya aturannya bisa diterima," imbuhnya.
Baca juga:
Pengenaan cukai kemasan plastik belum punya tujuan jelas
Pengenaan cukai kemasan plastik bikin industri rugi Rp 2,4 T
Konsumsi capai Rp 605 M, cukai rokok harus naik setara Singapura
Tak melulu buruk, ini daftar keuntungan dari rokok
Ada tumpang tindih kewenangan dalam pengenaan cukai plastik
BPS: Rokok salah satu barang konsumsi terbesar setelah makanan
Pemerintah ngotot kemasan botol plastik harus kena cukai