Pemerintah lunasi kurang bayar subsidi BBM Rp 20 triliun ke Pertamina
Nilai tersebut diperoleh setelah proses audit selesai dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap besaran utang pemerintah kepada Perusahaan minyak pelat merah itu. Sampai dengan Semester I 2018, pemerintah telah melakukan pembayaran kurang bayar subsidi energi sebesar Rp 17,6 triliun.
Plt Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, mengatakan pemerintah bakal membayarkan utang subsidi bahan bakar minyak (BBM) kepada perseroannya sebesar Rp 20 triliun. Nilai tersebut diperoleh setelah proses audit selesai dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap besaran utang pemerintah kepada Perusahaan minyak pelat merah itu.
"Piutang terbesar (dari) subsidi sebagian besar sudah kita lakukan. Settlement Rp 20 triliun akan segera dibayarkan ke Pertamina," ungkap Nicke, di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (1/8).
Staf Ahli Menteri Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Suminto mengatakan sampai dengan Semester I 2018, pemerintah telah melakukan pembayaran kurang bayar subsidi energi sebesar Rp 17,6 triliun.
"Dengan rincian kurang bayar subsidi BBM sebesar Rp 6,5 triliun, kurang bayar subsidi LPG tabung 3 Kg sebesar Rp 5,8 triliun, dan kurang bayar subsidi listrik sebesar Rp 5,3 triliun," jelasnya
Dengan demikian, realisasi subsidi energi tahun berjalan sampai dengan Semester I tahun 2018 mencapai Rp 41,9 triliun atau 44,3 persen dari pagunya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
Baca juga:
Pertahankan produksi Blok Rokan, Pertamina akan eksplorasi di 7.000 titik
Pemerintah bebaskan Pertamina gandeng mitra dalam pengelolaan Blok Rokan
Kelola Blok Rokan, Pertamina janjikan pengehematan devisa USD 4 miliar per tahun
Ini alasan pemerintah menangkan Pertamina jadi operator Blok Rokan
Pertamina resmi kelola Blok Rokan pada 2021-2041
Ini keuntungan jika pengelolaan Blok Rokan diberikan ke BUMN
Besok, Pertamina bakal umumkan pengelolaan Blok Rokan