LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah kembali tunda peluncuran online single submission, ini alasannya

Penundaan tersebut menjadi yang kedua kalinya, setelah pemerintah berjanji pada April. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong, mengatakan kendala penerapan OSS ialah penyatuan seluruh anggota satuan tugas (satgas) dalam satu sistem. Di mana, OSS tersebut menggabungkan lebih dari 600 anggota.

2018-05-21 12:24:54
Perizinan
Advertisement

Pemerintah menunda peluncuran Online Single Submission (OSS) yang dijadwalkan pada hari ini. Penundaan tersebut menjadi yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pemerintah berjanji akan meluncurkan OSS pada April lalu.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong, mengatakan kendala penerapan OSS ialah penyatuan seluruh anggota satuan tugas (satgas) dalam satu sistem. Di mana, OSS tersebut menggabungkan lebih dari 600 anggota.

"Ini kan rencananya luas sekali, ambisius sekali membentuk satgas nasional. Sekjen seluruh Kementerian Lembaga. Kemudian, sekda seluruh pemerintah daerah seluruh Indonesia. Jadi, anggota satgas nasional ini sekitar 600 anggota," jelasnya di Jakarta, Senin (21/5).

Advertisement

Melihat banyaknya jumlah anggota tersebut, pelaksanaan OSS ke depan akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah nantinya akan mengelompokkan daerah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Program seambisius ini sudah pasti harus diimpelementasikan secara bertahap. Sebagai contoh yang mana duluan yang mana belakangan. Dan ini harus dipilih. Terus, program OSS ini kan multidimensi ada aspek percepatan pelayanan izin-izin dan ada aspek lagi yaitu pengawalan proyek prioritas. Jadi memang kompleks sekali," jelasnya.

Namun demikian, Thomas mengatakan, hingga kini pemerintah belum menetapkan daerah mana yang terlebih dahulu menerapkan OSS. "Sudah jelas pelaksaaan program ini harus diimplementasi secara bertahap tetapi mana tahap satu, mana tahap dua, mana tahap tiga, yang mana daerah di tahap satu, mana tahap berikutnya, itu sedang dibahas," katanya.

Advertisement

Baca juga:
Sistem online single submission siap diluncurkan sebelum 20 Mei 2018
Pemerintah siapkan satgas jaga kelancaran online single submission
Ini kemudahan pengurusan izin berusaha di sistem online single submission
Presiden Jokowi ingatkan pentingnya perizinan berusaha terintegrasi untuk investasi
Ketua KPK minta pemerintah perbaiki sistem perizinan daerah
Pemerintah janjikan regulasi kemudahan proyek meski tak berstatus PSN
Pengusaha desak Jokowi lakukan sinkronisasi regulasi pusat dan daerah

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.