Pemerintah Jokowi tak satu suara soal RUU Pertembakauan
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menambahkan, pemerintah belum menyepakati apakah menyetujui atau menolak pembahasan RUU Pertembakauan. Yasonna menyiratkan sejumlah menteri terkait belum satu suara terkait RUU Pertembakauan yang telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2016 tersebut.
Presiden Joko Widodo menggelar rapar terbatas membahas masalah pertembakauan di Tanah Air. Salah satu pembahasannya adalah mengenai penerapan RUU Pertembakauan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan bahwa Jokowi belum memutuskan terkait RUU ini. Jokowi meminta kepada bawahanya untuk berkonsultasi dengan DPR.
"Itu ditugaskan kepada Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan didampingi Mensesneg untuk membicarakannya kepada DPR," kata Darmin Nasution di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3).
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menambahkan, pemerintah belum menyepakati apakah menyetujui atau menolak pembahasan RUU Pertembakauan. Yasonna menyiratkan sejumlah menteri terkait belum satu suara terkait RUU Pertembakauan yang telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2016 tersebut.
"Pemerintah belum sepakat, prosesnya masih kita cari seperti apa," katanya.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menolak RUU Pertembakauan dibahas lebih lanjut. "Ya harus (menolak) kalau Kemenkes kan harus menjaga kesejahteraan masyarakat," kata Nila.
Baca juga:
Rancangan UU Tembakau masih berada di tangan Jokowi
DPR tak persoalkan Kemenkes tolak pembahasan RUU Pertembakauan
Rapat Paripurna sahkan RUU Pertembakauan jadi inisiatif DPR
Kemenkes nilai RUU Pertembakauan tak diperlukan
Dituduh tunda pengesahan RUU Tembakau, Akom bakal dipanggil MKD