Pemerintah Jokowi Siapkan THR dan Gaji 13 PNS Lebih Banyak Rp4 T di 2019, Ada Apa?
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, membenarkan ada penambahan anggaran THR dan gaji ke-13 di 2019. Di mana, masing-masing anggaran bonus itu akan dicairkan sebesar Rp 20 triliun. Pada 2018, tercatat pemerintah menganggarkan dana Rp 35,76 triliun untuk THR dan gaji ke-13.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada 24 Mei dan gaji ke-13 pada pertengahan tahun ini. Pemerintah pun telah menyiapkan anggaran yang lebih besar mengingat gaji PNS mengalami kenaikan sebesar 5 persen tahun ini.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, membenarkan ada penambahan anggaran THR dan gaji ke-13 di 2019. Di mana, masing-masing anggaran bonus itu akan dicairkan sebesar Rp 20 triliun.
"Iya (THR) Rp 20 triliun, gaji ke-13 juga sama Rp 20 triliun," ujar Marwanto saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/5).
Dengan demikian jika dibandingkan dengan pencairan THR dan gaji ke-13 tahun lalu, maka secara keseluruhan mengalami kenaikan sekitar Rp 4,24 triliun. Sebab, pada 2018 tercatat, pemerintah menganggarkan dana Rp 35,76 triliun untuk THR dan gaji ke-13.
Marwanto melanjutkan, pencairan THR dan gaji ke-13 akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Untuk gaji 13 akan dicairkan saat memasuki tahun ajaran baru. "Gaji ke-13 kan diberikan nanti menjelang tahun ajaran baru, jadi apa itu. Iya (Juli) itu," tandasnya.
Baca juga:
Harapan Menteri Sri Mulyani Saat THR dan Gaji ke-13 PNS Cair
Menteri Sri Mulyani Siapkan Rp20 T Bayar THR PNS, Cair 24 Mei 2019
Menhub: THR PNS Dibagikan Akhir Bulan ini
Inilah Kisaran Waktu THR Cair untuk Pegawai Swasta dan PNS
Resmi, Jokowi Pastikan THR PNS Cair 24 Mei 2019
Menpan-RB Pastikan THR PNS Cair 24 Mei
THR PNS Cair Paling Lambat Akhir Mei 2019