LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah Jokowi masih simpan ego sektoral dalam tangani kasus TKI

Sinergi antara Kementerian Luar negeri, Kementerian Ketenagakerjaan dalam hal ini Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) masih sangat kurang dalam menangani kasus yang dialami TKI.

2018-02-25 17:34:00
TKI
Advertisement

Kurang dari satu bulan, tercatat telah ada dua kejadian tragis yang dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Adelina, pekerja migran Indonesia dari NTT yang meninggal dunia karena tidak diberi makan oleh majikan, tidur dengan seekor anjing dan mengalami penyiksaan fisik dan non fisik oleh majikan di Malaysia.

Tidak lama setelah kasus Adelina mencuat di media, lagi-lagi pekerja migran Indonesia asal NTT mengalami kasus yang tidak kalah seriusnya yakni gajinya tidak dibayar selama 7 tahun.

Malaysia menjadi salah satu dari negara tujuan pekerja migran, kerap kali menjadi penyumbang kasus terbanyak bagi pekerja migran selain Arab Saudi.

Advertisement

Salah satu pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Oky Wiratama menilai sinergi antara Kementerian Luar negeri, Kementerian Ketenagakerjaan dalam hal ini Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) masih sangat kurang dalam menangani kasus-kasus tersebut.

"Kami masih melihat di sistem pengaduan onlinenya dulu misalnya ketika dia (migran) mengadukan (kasus) di Kemnenlu. Tercatat di Kemenlu tapi tidak tercatat di BNP2TKI misalnya, jadi tidak terintegrasi tuh," kata Oky saat ditemui di kantor LBH Jakarta, Minggu (25/2).

Saat ini, lanjut Oky, Kemenlu dan Kemenaker memiliki sistem pengaduan masing-masing. Seharusnya, mereka tidak mengedepankan ego sektoral dan bisa bersinergi supaya migran cukup melapor ke satu sistem saja.

Advertisement

"Satu pintu saja. Mungkin di antara dua kementerian ini memiliki sinkronisasi datanya berapa kasus karena beda-beda di Kemenlu beda di BNP2TKI beda datanya. Jadi harapannya ada sinergi di sistem pengaduan online," ujarnya.

Selain itu, migran juga kesulitan untuk mengetahui perkembangan kasus yang dilaporkan sebab harus berkunjung ke kantor pusat.

"Misalnya saya jadi korban, ngadu ke sistem itu tidak ada follow up ini sudah sampai mana. Maunya-kan di sistem itu ada misalnya oh sudah tahap ini tahap akan mediasi tanggal sekian. Nah ini yang belum ada di sistem pengaduan tersebut mengenai tindak lanjut follow up, jadi buruh migran juga akhirnya harus datang lagi langsung ke pusat untuk menanyakan kasusnya yang tadi terkendala dengan biaya bolak-balik."

Tidak hanya itu, Oky juga mengaku banyak mendapat aduan dari migran bahwa call center yang disediakan pemerintah di negara tujuan sulit untuk dihubungi.

"Di luar negeri sudah ada seperti call center. Call center sulit dihubungi, tidak nyambung tidak aktiv segala macam. Menurut saya kurang sinergi antara Kemenlu Kemenaker dalam menangani kasus, kurang sinergi."

Baca juga:
Jumlah atase ketenagakerjaan tidak memadai, banyak kasus TKI tidak tertangani
Ini jadi penyebab maraknya kasus menimpa TKI di luar negeri
Polemik moratorium TKI antara Indonesia dan Malaysia
Pemerintah minta Malaysia tindak tegas majikan yang pekerjakan TKI ilegal
Kemlu tegaskan moratorium pengiriman TKI ada di tangan Pemerintah Indonesia

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.