Kemlu tegaskan moratorium pengiriman TKI ada di tangan Pemerintah Indonesia
Merdeka.com - Malaysia menyebut moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke negara tersebut bukan solusi untuk membuat kasus penyiksaan TKI berkurang. Hal tersebut diungkapkan oleh Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Sri Zahrain Mohamed Hashim.
Datuk Sri Zahrain menjelaskan, dengan adanya moratorium maka masalah lain akan bermunculan, seperti semakin maraknya praktik pemberangkatan pekerja migran Indonesia melalui jalur ilegal atau non-prosedural oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Moratorium bukanlah solusi tetapi justru akan menambah masalah lain. Meskipun sifatnya sementara, tetapi moratorium tetap tidak menjadi solusi berkurangnya kasus yang menimpa tenaga kerja Indonesia," kata Datuk Sri Zahrain.
Meski Malaysia telah menyampaikan pernyataan demikian, namun pihak Indonesia menegaskan bahwa keputusan tentang moratoriun tergantung pada pemerintah sendiri.
"Dia boleh saja bicara begitu, tetapi keputusan ada di kita," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir atau biasa disapa Tata, saat menggelar jumpa pers di Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
Tata menuturkan bahwa keputusan moratorium tergantung kepada bagaimana cara Pemerintah Malaysia mengatasi kasus penyiksaan TKI di negaranya. Sejauh ini, Indonesia masih melihat langkah-langkah yang dilakukan oleh Malaysia agar kasus penyiksaan TKI tidak terulang kembali.
"Apabila tidak tercapai, maka kita terbuka dengan segala macam cara agar kasus yang sama tidak terjadi lagi," tegasnya.
Selain itu, Tata juga menyampaikan bahwa Indonesia sudah mengirim nota diplomatik yang isinya mengecam kasus Adelina, seorang TKI asal NTT yang tewas karena disiksa majikannya.
"Kita meminta pemerintah Malaysia untuk secara serius menyelesaikan masalah hukup dengan pelaku. Kita juga meminta agar dua pelaku ini dihukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan hukum berlaku," ujarnya.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya