LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah Jokowi berencana kembali hidupkan GBHN, ini sebabnya

Staf Ahli Menteri PPN Bidang Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Bambang Prijambodo menyebutkan, saat ini ada kemungkinan GBHN akan dihidupkan kembali, mengingat RPJP kurang efektif.

2018-08-07 14:57:04
Bappenas
Advertisement

GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) telah ditiadakan setelah amandemen UUD 194. Ini sejalan dengan berkurangnya fungsi dan kewenangan MPR.

Dalam perjalanannya, GBHN digantikan oleh UU Nomor 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengatur pembentukan RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang). Dalam RPJP ada penjabaran untuk jangka menengah yaitu RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) untuk jangka waktu lima tahun.

Staf Ahli Menteri PPN Bidang Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Bambang Prijambodo menyebutkan, saat ini ada kemungkinan GBHN akan dihidupkan kembali, mengingat RPJP kurang efektif. Sebab dalam periode 5 tahun ada pergantian pemerintahan melalui pemilihan Presiden (Pilpres).

Advertisement

"Melihat bahwa siklus politik dan pembangunan itu biasanya berakhir kurang dari 20 tahun. Sehingga kalau kita menggunakan periode 25 tahun untuk sesuatu yang sudah berubah, 20 tahun saja sudah harus berubah - ubah nuansanya, maka ada kemungkinan kita akan menggunakan gaya lama (GBHN) untuk sesuatu yang sudah berubah," kata Bambang dalam sebuah acara diskusi, di Jakarta, Selasa (7/8).

Dalam pandangan Bambang harus ada kesesuaian, sebab akan ada banyak perubahan selama periode tersebut berlangsung. "Padahal 20 tahun itu harusnya siklusnya sudah berubah, sesuatu yang benar-benar total. Nah ini nanti akan ada semacam kesesuaian lah."

Saat ini kemungkinan GBHN digunakan lagi sebagai acuan pembangunan tengah digodok di MPR. "Jadi intinya saya kira pimpinan MPR sedang memikirkan kemungkinan adanya kembali haluan negara yang dulu disebut GBHN dan dipikirkan juga status atau kedudukan hukumnya apakah kemungkinan bisa kembali ke TAP MPR karena TAP MPR sekarang tidak dikenal sekarang atau kah duduk sebagai UU, sekarang sedang dibahas," jelasnya.

Advertisement

Adapun materi yang dibahas tidak hanya mencakup perekonomian. Melainkan bidang lainnya termasuk politik ,keamanan dan hukum. "Haluan Negara itu sebetulnya komponen politik yang memang harus diambil. Memberi semacam basis hukum bagi berjalannya suatu pemerintahan, kemudian dari rencana jangka panjang ini sering menjadi pointnya."

Baca juga:
Menteri Bambang undang pengusaha Turki investasi di Indonesia
Cari dana program penanganan perubahan iklim, Bappenas selenggarakan ICCTF day 2018
Bappenas minta Prabowo lihat data terkait angka kemiskinan
Bos Bappenas: Kita masih rentan miskin kalau ada krisis ekonomi
Bos Bappenas: Peran Pemda sangat dibutuhkan turunkan angka kemiskinan
Pemerintah ancam tahan pemberian bansos jika keluarga penerima masih merokok

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.