LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah gagalkan penyelundupan 150.800 benih lobster

"Modus yang digunakan menutup kemasan benih lobster dengan komoditas ikan selar segar."

2016-05-27 18:13:26
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Advertisement

Kementerian Kelautan dan Perikan (KKP) berhasil menggagalkan penjualan ilegal 150.800 benih lobster ke Singapura pada 25 Mei 2016. Rencananya, benih lobster senilai miliaran rupiah itu akan dijual kembali ke Vietnam.

"Kami telah melakukan penahanan terhadap benih lobster yang akan dikirim ke Singapura. Modus yang digunakan pengirim kali ini dengan menutup kemasan benih lobster dengan komoditas ikan selar segar," kata Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti di kantornya, Jakarta, Jumat (27/5).

Dia mengungkapkan, PT SN mengajukan permohonan ekspor 64 boks berisi Selar Suku Carangidae. Kemudian, petugas BKIPM Jakarta I bersama petugas Bea Cukai dan pihak maskapai penerbangan di area pabean melakukan pemeriksaan fisik sesuai prosedur karantina dan mutu penghasilan perikanan.

Advertisement

Hasilnya ditemukan sebanyak 54 boks berisi benih lobster jenis panulirus sp. Setiap boks berisi 9 kantong benih lobster.

"Setiap kantong berisi 315 benih lobster sehingga jumlah keseluruhan adalah 150.800 benih lobster."

Ketidaksesuaian antara dokumen dengan barang tersebut melanggar Pasal 7 UU nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Dan, UU No.45/2009 tentang perikanan.

Advertisement

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No.01 /2015: kepiting, lobster, rajungan dalam kondisi betelur dan yang memiliki berat di atas 200 gram dilarang ekspor.

Baca juga:
Pakai bom ikan, nelayan Banten 40 kali ledakkan Perairan Tamanjaya
Pemerintah berhasil gagalkan penyelundupan sepasang hiu paus
Tangkap ikan hiu paus, pengusaha Ambon terancam bui 6 tahun
Ambisi Menko Rizal, RI jadi produsen produk tuna terbesar di dunia
Mengunjungi pasar ikan hias terbesar se-Asia Tenggara di Parung

(mdk/yud)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.