Pemerintah dinilai jujur tetapkan asumsi Rupiah Rp 14.500 per USD dalam APBN 2019
Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa, Ah Maftuchan menyebut bahwa langkah pemerintah dalam menetapkan asumsi dasar nilai tukar Rupiah sudah cukup tepat. Menurutnya, angka itu dipatok sebagai pertimbangan pemerintah dengan melihat kondisi ekonomi global saat ini.
Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati nilai tukar Rupiah sebagai salah satu poin asumsi makro untuk Rancangan Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 menjadi Rp 14.500.
Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa, Ah Maftuchan menyebut bahwa langkah pemerintah dalam menetapkan asumsi dasar nilai tukar Rupiah sudah cukup tepat. Menurutnya, angka itu dipatok sebagai pertimbangan pemerintah dengan melihat kondisi ekonomi global saat ini.
"Itu merupakan APBN (2019) yang relatif jujur. Dalam pengertian pemerintah mengakui ada faktor eksternal cukup berat terefleksikan dari kurs yang dipatok dari APBN pemerintah sudah mematok Rp 14.500 meskipun hari ini di pasar mata uang dolar sudah Rp 15.000," kata Maftuchan dalam diskusi yang digelar di Cikini, Jumat (5/1).
Maftuchan menilai, pertimbangan lain pemerintah dalam menentukan asumsi dasar nilai tukar rupiah tersebut, juga berkaca pada APBN tahun lalu. Di mana target pemerintah pada APBN 2018 sebesar Rp 13.400 per USD, namun realisasi yang terjadi justru melesat jauh dari yang dibayangkan.
"Tapi jelas itu refleksi yang relatif jujur karena APBN 2018 pemerintah masih menetapkan rentang yang relatif jauh atas Rupiah dan realitas di pasar," sebutnya.
Dalam pandangan Maftuchan, pemerintah juga mempertimbangkan faktor lainnya seperti yang ada di dalam negeri. Di mana menurutnya pada 2019 mendatang pemerintah menghadapi situasi yang sulit, dengan adanya pemilu dan utang jatuh tempo harus dibayarkan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengakui di tengah kondisi saat ini menentukan asumsi Rupiah untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 tidaklah mudah. Sebagai informasi, pada nota keuangan 16 Agustus lalu telah ditetapkan asumsi Rupiah adalah 14.400.
"Terus terang dalam kondisi hari ini menetapkan nilai tukar Rupiah tahun depan tidak mudah," kata Menkeu Sri Mulyani di Gedung DPR RI.
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, angka tersebut juga sudah dinaikkan dari asumsi awal yang hanya Rp 14.000 USD. "Kemarin disepakati range nilai tukar 14.000 dan kami ubah di nota keuangan (menjadi) 14.400," ujarnya
Baca juga:
Sri Mulyani: Presiden terang-terangan minta Kemenkeu tak potong anggaran pariwisata
Sri Mulyani: Pak Jokowi minta anggaran sektor pariwisata tak dipotong
Misbakhun: RAPBN 2019 sudah tepat, pemerintah Jokowi fokus dorong kualitas SDM
Usul Golkar soal perubahan prioritas dana optimalisasi dapat apresiasi positif
Golkar minta pemerintah optimalkan anggaran di RAPBN 2019 buat kurangi utang
Sri Mulyani: Kementerian kalau enggak dikasih uang seperti dunia mau runtuh