Pemerintah diminta tertibkan bisnis gas sebelum buat holding
"Alangkah baiknya pemerintah menertibkan praktik bisnis gas yang amat tidak sehat itu."
Menteri BUMN, Rini Soemarno mengatakan, pembentukan holding BUMN Migas yang menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Pertamina tinggal menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang tata cara penyertaan dan penatausahaan modal negara pada badan usaha milik negara.
Menurut Rini, saat ini revisi tersebut dilakukan bersama Kementerian Perekonomian dan kementerian terkait untuk kemudian diserahkan kembali ke Sekretariat Negara yang selanjutnya akan diputuskan dalam Peraturan Pemerintah.
"Kalau harmonisasi PP tersebut selesai, diyakini pada September 2016 ini, holding BUMN Migas bisa terwujud," kata Rini beberapa waktu lalu.
Ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri mengatakan, pemerintah sebaiknya menertibkan praktik bisnis migas yang sangat tidak sehat sebelum membuat holding.
"Alangkah baiknya pemerintah menertibkan praktik bisnis gas yang amat tidak sehat itu, sebelum mendirikan holding migas," ucap Faisal seperti ditulis Antara, Kamis (15/9).
Menurut Faisal, jika pembentukan holding migas dipaksakan maka boleh jadi praktik pemburuan rente bakal melebar dan membesar. "Perusahaan yang betul-betul sehat akan terseret menjadi objek bancakan baru," katanya.
Faisal menilai, harga jual gas bumi ke industri menjadi mahal akibat ulah pedagang (trader) yang tidak mempunyai infrastruktur pipa.
"Bertahun-tahun praktik bisnis gas tidak sehat tanpa penyelesaian. Salah satu akar masalah utama adalah bisnis gas dijadikan bancakan oleh para pemburu rente," ujar.
Menurut mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas tersebut, pemerintah mesti segera menertibkan praktik trader tanpa fasilitas yang telah berburu rente di bisnis gas.
Faisal menegaskan, permasalahan harga gas di Indonesia disebabkan banyaknya pemburu rente gas atau trader bermodal kertas. Bahkan, dia memperkirakan terdapat 60 trader gas atau calo gas yang berbisnis tanpa memiliki infrastruktur gas bumi.
Meski demikian, Faisal mengakui, tidak semua trader sekadar calo yang semata-mata menjual gas tanpa membangun pipa dan sebatas menjual kembali ke trader lain.
"Oleh karena itu, semua pihak yang memiliki data rinci mau mengungkapkannya agar khalayak tahu mana trader profesional dan mana yang cuma sekedar calo. Mana trader yang hanya menikmati rente karena dekat dengan kekuasaan atau betul-betul ada di dalam lingkaran kekuasaan dan mana yang profesional, bermodal, dan menghadapi risiko bisnis," ujarnya.
Baca juga:
Bos Kadin dan Apindo beda pendapat soal holding BUMN Migas
Menteri Rini: Holding buat BUMN tak bergantung pada modal negara
Menteri Rini sebut holding BUMN Migas bisa terwujud September ini
Menteri Rini tak jadi buat super holding BUMN seperti Singapura
Pemerintah percepat pembentukan super holding BUMN