LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah diminta lebih terbuka soal potensi produk tembakau alternatif

Pemerintah diharapkan mengatur dan mengawasi peredaran produk tembakau alternatif agar tidak dapat diakses oleh anak-anak.

2018-03-20 20:35:00
Rokok Elektrik
Advertisement

Pemerintah Indonesia diminta untuk lebih terbuka atas potensi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik supaya bisa dimaksimalkan, dan produk tembakau alternatif lebih bisa tepat guna. Pemerintah diharapkan mengatur dan mengawasi peredaran produk tembakau alternatif agar tidak dapat diakses oleh anak-anak.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Kedokteran Komunitas dan Kesehatan Masyarakat Indonesia (PDK3MI), dr Mariatul mengatakan, baik rokok elektrik maupun konvensional mengandung nikotin tapi kandungan berbeda. Nikotin pada dasarnya dapat menyebabkan ketergantungan, namun juga menawarkan manfaat bagi tubuh, yakni untuk meningkatkan stamina dan konsentrasi.

"Dengan catatan, tidak terlalu banyak, dan yang terpenting, tidak dikonsumsi dengan cara dibakar karena dapat memicu sifat karsinogenik," katanya.

Advertisement

Penelitian dari Public Health England (PHE) mengungkapkan bahwa produk tembakau alternatif yang dikonsumsi dengan cara dipanaskan seperti rokok elektrik atau vape memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok yang dikonsumsi dengan cara dibakar.

Baru-baru ini, American Cancer Society (ACS) atau Komunitas Kanker Amerika yang telah berdiri sejak 1913 akhirnya bersuara tentang posisi mereka terhadap produk tembakau alternatif, termasuk rokok elektrik. Dalam pernyataan di situs web resmi ACS tanggal 15 Februari 2018, komunitas kesehatan non-profit tersebut mengatakan bahwa produk tembakau alternatif patut dipertimbangkan untuk menjadi salah satu cara mengurangi risiko kesehatan akibat rokok. Tentunya, dengan terus memantau dan mempelajari secara ketat bukti ilmiah tentang produk ini.

ACS menyadari bahwa efek jangka panjang dari penggunaan produk tembakau alternatif ini belum diketahui secara pasti. Namun potensi produk ini untuk secara signifikan mengurangi risiko kanker yang dipicu oleh tembakau yang dikonsumsi dengan cara dibakar juga tidak bisa diabaikan begitu saja.

Advertisement

"Pada asap rokok terdapat lebih dari 4.000 bahan kimia, yang sebagian bersifat karsinogenik alias penyebab kanker," ujar dr. Mariatul Fadhila.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menyebut bahwa bahwa per 1 Juli 2018 rokok elektronik atau yang kerap disebut Vape akan dikenai cukai. Kebijakan tersebut bahkan sudah mulai disosialisasikan dari sekarang.

"Untuk e-cigarette atau electric cigarette (vape) sudah diputuskan oleh pemerintah akan dikenakan cukai pada 1 juli 2018 sebesar 57 persen dari harga jual eceran dan ini akan disosialisasikan terus," kata Heru, di kantornya, Rabu (8/11).

Selain didukung penuh oleh pemerintah, Heru juga mengklaim keputusan ini telah mendapat dukungan penuh dari kalangan masyarakat. Sebab, dengan harga yang murah masyarakat resah dengan penyalahgunaan rokok elektronik tersebut.

"Dengan bea cukai diharapkan ini tidak salah konsumsi atau tidak dikonsumsi oleh yang di luar memang yang diperbolehkan misalnya anak-anak SD kemarin mereka mengonsumsi ini secara bergantian dan mungkin juga mereka membeli secara patungan. Nah ini dengan harga yang dikoreksi dengan cukai ini akan ada pembatasan-pembatasan lanjutan," ujarnya.

Heru menegaskan, bukan pendapatan yang dikejar oleh pemerintah melalui kebijakan tersebut. Namun, pengendalian konsumsi agar tidak disalahgunakan oleh pengguna yang tidak seharusnya.

"Kita tidak fokus pada berapa jumlah penerimaan tetapi apakah rokok baik yang konvensional maupun yang elektrik ini betul-betul sudah bisa dikendalikan konsumsinya? dalam arti dia dikonsumsi oleh orang-orang yang memang diperkenankan atau dengan kata lain tidak dikonsumsi oleh di luar itu seperti anak-anak."

Selain itu, Heru mengungkapkan potensi penerimaan cukai dari rokok elektronik sangat kecil sehingga regulasinya tidak akan dibuat berdiri sendiri namun akan dimasukkan ke dalam golongan hasil tembakau lainnya.

"Ini keputusan bersama yang nanti secara resmi akan diajukan oleh pemerintah. Inilah keputusan bersama pemerintah ini bukan semata-mata keputusan oleh kementerian keuangan."

Baca juga:
Cukai tembakau alternatif sebesar 57 persen dinilai memberatkan
Cukai plastik bisa didaur ulang akan dikenakan tarif lebih rendah
Airlangga: Industri daur ulang plastik hanya dikenakan pajak keluaran
Rencana cukai vape 57 persen dinilai terlalu tinggi
INDEF sebut pemerintah keliru gunakan cukai tembakau tambal defisit BPJS Kesehatan

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.