LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah Diminta Gabungkan Batasan Produksi SKM dan SPM

Pemerintah diminta untuk segera melakukan penggabungan batasan produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) menjadi tiga miliar batang per tahun. Selain untuk mengoptimalkan penerimaan negara, juga untuk memudahkan pemerintah melakukan pengawasan terkait pengenaan tarif cukai sesuai golongan.

2019-09-25 19:04:32
DPR
Advertisement

Pemerintah diminta untuk segera melakukan penggabungan batasan produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) menjadi tiga miliar batang per tahun. Selain untuk mengoptimalkan penerimaan negara, strategi ini akan memudahkan pemerintah melakukan pengawasan terkait pengenaan tarif cukai sesuai golongan dan batasan produksinya.

"Usulan penggabungan SKM dan SPM sudah saatnya dilakukan Pemerintah. Selain menciptakan aturan cukai yang berkeadilan, kebijakan ini akan menghindarkan perusahaan rokok besar yang sengaja menekan produksi untuk menghindari cukai maksimal. Dengan demikian, pengawasannya menjadi lebih mudah," kata Anggota DPR Komisi IX Mafirion Syamsuddin di Jakarta, Rabu (25/9).

Menurut Mafirion, saat ini terdapat beberapa perusahaan besar asing yang memproduksi SKM dan SPM lebih dari 3 miliar batang per tahun, hanya membayar tarif cukai golongan 2 yang 40 persen lebih murah ketimbang tarif golongan di atasnya.

Advertisement

Kondisi ini yang kemudian menyebabkan adanya persaingan yang tidak sehat, dan tidak mendukung tujuan pemerintah terkait pengendalian konsumsi rokok.

"Di pasaran misalnya, ada merek rokok putih tertentu dengan harga jual Rp26 ribu tapi cukainya Rp370, tapi ada rokok yang harga jualnya Rp24.500 dengan tarif cukai Rp625. Ini yang saya sebutkan pengenaan cukai yang berbeda," imbuhnya.

Untuk itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi pengenaan tarif cukai secara menyeluruh. Bukan itu saja, Pemerintah perlu meninjau ulang definisi perusahaan besar atau kecil pada kebijakan cukai rokok saat ini.

Advertisement

Dia juga meminta Kemenkeu melihat ulang rencana penggabungan batasan produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dan merumuskan kebijakan cukai yang melindungi tenaga kerja segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Mafirion menekankan pentingnya perlindungan terhadap segmen SKT yang mempekerjakan ratusan ribu ibu-ibu pelinting rokok. Apabila hal ini dilakukan, maka cita-cita Pemerintah untuk mencapai target penerimaan cukai juga menjadi lebih optimal.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Simplifikasi Cukai Rokok Diprediksi Bikin Kontraksi Penerimaan Negeri
Serap Tenaga Kerja, Industri Tembakau Alternatif Butuh Insentif Pemerintah
Produsen Beri Rekomendasi Terkait Kenaikan Cukai Rokok di 2020
Indef soal Cukai Rokok Naik: Harusnya yang Dikendalikan Konsumsinya, Bukan Produksi
Petani Tembakau dan Cengkeh Bakal Terdampak Naiknya Harga Rokok di 2020
Gandeng Lembaga Hukum, Solusi untuk Pemerintah Cegah Kebocoran Cukai Rokok

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.