Pemerintah Beri Sinyal Sewakan Gedung Kementerian untuk Danai Pemindahan Ibu Kota
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan, pihaknya memang tengah melakukan pemetaan aset-aset yang bisa menghasilkan uang. Ini bertujuan agar bisa membiayai rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Komisi XI DPR RI menyoroti adanya kabar kantor-kantor kementerian akan disewakan. Hal ini pun dikaitkan dengan rencana pemerintah untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) baru ada di Kalimantan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan, pihaknya memang tengah melakukan pemetaan aset-aset yang bisa menghasilkan uang. Ini bertujuan agar bisa membiayai rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
"Saat ini memang baru dilakukan pemetaan terhadap aset mana yang dapat dimonetisasi guna pembiayaan IKN baru," ujarnya dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI, Kamis (2/9).
Dia menjelaskan, untuk mencari tambahan anggaran melalui aset yang dimiliki pemerintah bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, melalui pemanfaatan dan kedua melalui pemindahtanganan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sendiri tengah memetakan kemungkinan instansi mana yang akan pindah terlebih dahulu ke IKN baru. Dengan demikian, gedungnya bisa mulai ditawarkan untuk mendapatkan dana.
"Namun semua tergantung sikon instansi mana yang lebih dulu akan pindah ke IKN baru, sehingga nanti kita bisa memiliki rencana monetisasi," kata dia.
Baca juga:
Bos Bappenas: Pembangunan Ibu Kota Baru Butuh Waktu Hingga 20 Tahun
CEK FAKTA: Kabar Presiden Jokowi Akan Jual Sebagian Pulau Kalimantan Timur Hoaks
Pemerintah Segera Serahkan RUU Ibu Kota Negara Baru ke DPR
Jubir Istana Akui Rencana IKN Tetap Berjalan Walaupun Pandemi Covid-19
Jokowi akan Segera Kirim Surpres Pemindahan Ibu Kota Negara ke DPR