Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Segera Serahkan RUU Ibu Kota Negara Baru ke DPR

Pemerintah Segera Serahkan RUU Ibu Kota Negara Baru ke DPR Jubir Presiden Fadjroel Rachman. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah dalam waktu dekat akan menyerahkan Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Molornya perampungan RUU IKN tersebut karena harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Juru bicara presiden, Fadjroel Rahman mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan kepada sejumlah petinggi partai politik terkait pengajuan RUU IKN ke DPR. Fadjroel menjelaskan kondisi pandemi sehingga perlu penyesuaian.

"Presiden menyampaikan kepada petinggi parpol, bahwa dalam waktu dekat akan mengajukan RUU dalam hal ibu kota negara ke DPR. Itu tahapan harus dilalui, itu yang pertama," kata Fadjroel di Mal Phinisi Point (Pipo) Makassar, Minggu (29/8) malam.

Untuk pembangunan IKN, Fadjroel menegaskan sampai saat ini belum dilakukan. Meski demikian, kata Fadjroel, hanya pembangunan infrastruktur penunjang yang berjalan.

"Untuk sementara pembangunannya langsung di dalam IKN itu belum ada kegiatan, yang ada cuma infrastruktur penunjang. Misalnya kemarin presiden meresmikan tol dari Balikpapan ke Samarinda panjangnya sekitar 9 kilometer," bebernya.

Selain peresmian tol pertama di Kalimantan, juga penyelesaian pembangunan Jembatan Balang yang berada di Balikpapan. Fadjroel juga mengungkapkan dalam waktu dekat Jokowi juga akan mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) tentang IKN.

"Tentunya Surpres itu nanti akan menjelaskan dan memberitahukan kepada DPR terkait RUU IKN," ucapnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP