LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah beri kesempatan peternak sapi punya koperasi sendiri

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memfasilitasi pembentukan koperasi bagi peternak sapi untuk mendapatkan akta pendirian secara gratis. Tujuannya, untuk memperkuat kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM koperasi agar lebih mandiri, kuat, dan berdaya saing.

2016-10-08 16:00:00
Kementerian Koperasi dan UKM
Advertisement

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memfasilitasi pembentukan koperasi bagi peternak sapi untuk mendapatkan akta pendirian secara gratis. Tujuannya, untuk memperkuat kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM koperasi agar lebih mandiri, kuat, dan berdaya saing.

Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga mengatakan kondisi usaha peternakan, khususnya penggemukan sapi masih banyak mengalami tantangan. Mulai dari harga daging sapi yang fluktuatif, impor daging sapi beku meningkat, dan kebutuhan lebih besar dibanding pasokan.

"Ini semua merupakan tantangan tersendiri dan jadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat termasuk di dalamnya koperasi yang memiliki unit usaha peternakan," kata Puspayoga melalui keterangan resminya, Sabtu (8/10).

Advertisement

Belum optimalnya peran koperasi di bidang usaha peternakan penggemukan dan pembibitan sapi ini karena anggota koperasi belum menjadikan usaha tersebut sebagai mata pencaharian utama. Melainkan sebagai usaha sampingan dan sebagai barang investasi yang setiap saat bisa dijual, tanpa memperhatikan masa produksi ternak sapi.

Selain itu, mayoritas peternak dalam melakukan usaha beternak sapi masih tradisional sehingga perlu pendampingan dalam manajemen usaha. Apalagi, selama masa pembesaran sapi peternak akan mengalami kesulitan karena hanya mengeluarkan biaya produksi tanpa ada hasil yang diperoleh.

"Untuk itu sebaiknya dalam usaha pembesaran sapi menjadi tanggung jawab pemerintah dan atau ada dana subsidi bagi peternak/koperasi yang melakukan pembesaran sapi," imbuhnya.

Advertisement

Puspayoga mencatat, saat ini jumlah koperasi yang memiliki unit usaha peternakan dan telah terdaftar di ODS (Online Data System) Kemenkop dan UKM sebanyak 556 koperasi. Sedangkan koperasi baru yang memiliki unit usaha peternakan sebanyak 68 koperasi yang berasal dari 161 kelompok di 10 provinsi.

"Bagi koperasi koperasi peternak yang sudah RAT dua tahun berturut turut dapat mengajukan pembiayaan kepada LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir-red) dengan bunga 2,5 persen pertahun," tutupnya.

Baca juga:
DPR: Meski sudah kucurkan KUR, UMKM masih begitu-begitu saja
Pemerintah tambah 12 bank dan LKBB penyalur KUR
Pemerintah gandeng Telkom bikin koperasi dan UKM melek internet
Sebanyak 61.000 koperasi terancam dibekukan
Menkop UKM ungkap penyebab tingginya kesenjangan kaya-miskin di RI
Polemik Koperasi Pandawa di Depok hingga MUI fatwakan haram
Usai fatwa haram MUI, penutupan Koperasi Pandawa wewenang Kemenkop

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.