Pemerintah Beri Insentif ke Sektor Terdampak Larangan Mudik 2021
Insentif yang diberikan nantinya juga ditujukan untuk berbagai sektor ritel, kemudian hotel, restoran dan kafe. Adapun jenis insentif berupa tambahan fasilitas modal kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan akan memberikan insentif bagi sektor usaha yang terdampak larangan mudik Lebaran 2021. Insentif yang akan diberikan telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Untuk transportasi dan ritel, pemerintah sudah mengeluarkan melalui PMK ada insentif untuk penambahan modal kerja bagi perusahaan-perusahaan yang terkena dampak pandemi," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/4).
Insentif yang diberikan nantinya juga ditujukan untuk berbagai sektor ritel, kemudian hotel, restoran dan kafe. Adapun jenis insentif berupa tambahan fasilitas modal kerja.
"Terutama di sektor ritel, hotel, restoran dan kafe di mana akan dapat tambahan fasilitas modal kerja dan bisa restrukturisasi tiga tahun," jelas Airlangga.
Dia menambahkan, masing-masing usaha disilakan berkomunikasi dengan perbankan agar bisa mendapatkan insentif tersebut. Pemerintah juga akan terus memonitor perkembangan pemberian insentif.
"Jadi bisa bicara dengan perbankan masing-masing. Dan Himbara maupun perbanas sudah dikomunikasikan dan kita akan monitor satu per satu untuk yang mengajukan restrukturisasi tersebut," tandasnya.
Baca juga:
Warga yang Nekat Mudik ke Sragen akan Dikarantina di Rumah Hantu
Menhub Pastikan Angkutan Logistik Tak Terkena Pengetatan Syarat Perjalanan
Satgas Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik Cegah Peningkatan Kasus Covid
Perhotelan di Solo Siap Karantina Pemudik Lebaran
Tekan Covid-19, Pemda Diminta Berani Katakan Tak Mau Terima Pemudik
Istana Pastikan Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf dan Seluruh Menteri Tidak Mudik