Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub Pastikan Angkutan Logistik Tak Terkena Pengetatan Syarat Perjalanan

Menhub Pastikan Angkutan Logistik Tak Terkena Pengetatan Syarat Perjalanan Menhub tinjau penerapan GeNose di Bandara Husein Sastranegara. ©2021 Merdeka.com/Sulaeman

Merdeka.com - Pemerintah memperketat perjalanan sebagai tindak lanjut aturan larangan mudik terhitung tanggal 22 April sampai 24 Mei mendatang. Meski demikian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan larangan mudik tak mengganggu pasokan logistik

"Kita konsisten, dari awal logistik tetap konsisten. Tidak ada larangan apapun (untuk operator logistik)," ujar Menhub Budi, dalam sesi teleconference, Jumat (23/4).

Sebagai bukti, kata dia, pemerintah secara khusus terus mendorong operator logistik seperti kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan operasional kapal RoRo (Roll on/Roll off) dari Jawa ke Sumatera dan sebaliknya.

"Kami terus beri dukungan agar tetap eksis. Kami katakan berulang ulang, logistik tidak ada masalah," tegas Menhub Budi.

Secara regulasi, ia menambahkan, pemerintah sudah intens menyampaikan kepada operator, untuk tetap menjalankan kegiatan angkutan logistik seperti biasa tanpa ada pengurangan.

"Bahkan pada saat mudik ada lonjakan, kita beri prioritas. Sehingga pasokan barang tidak akan masalah, bahkan tol laut yang angkut barang khususnya ke wilayah Indonesia Timur tetap jalan. Kita harapkan logistik tidak terpengaruh," tuturnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP