Pemerintah berhasil gagalkan penyelundupan sepasang hiu paus
Rencananya, dijual ke China dengan bayaran miliaran rupiah.
Pemerintah berhasil menggagalkan penyelundupan hiu paus yang dilakukan PT Air Biru Maluku. Perusahaan berlokasi di Ambon itu berencana menjual ikan dengan nama ilmiah Rhincodon Typus ke China dengan bayaran miliaran rupiah.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan penggalan berhasil dilakukan berkat informasi yang diberikan oleh koordinator Wildlife Crime Unit (WCU) dan Wildlife Conservation Society (WCS) pada 22 Mei lalu.
"Kami melakukan operasi pengawasan dengan target lokasi keramba jaring apung PT Air Biru Maluku milik Saudara Hendrik warga negara China yang tinggal di Singapura. Salah satu pengurus perusahaan tersebut adalah oknum penegak hukum yang mengaku anggota Satgas 115," kata Susi di kantornya, Jakarta, Jumat (27/5).
Dari hasil pengawasan ditemukan sepasang hiu paus hidup berukuran 4 meter. Selain itu, ditemukan juga surat rekomendasi gubernur Maluku dan BKSDA untuk konservasi ikan hias.
"Pengakuan oknum penegak hukum yang mengaku anggota Satgas 115 mengaku kedua ikan tersebut merupakan bagian dari pertukaran antara pemerintah Indonesia dengan Tiongkok," katanya.
Selanjutnya, penyidik pegawai negeri sipil perikanan Ambon bakal melakukan penyelidikan. Adapun hiu paus yang berhasil diselamatkan tersebut dikembalikan ke habitatnya.
Baca juga:
KP3 Padangbai amankan puluhan ribu bayi lobster saat razia sajam
Santoso ditangkap di Surabaya saat selundupkan ribuan benih lobster
Ikan arwana senilai Rp 1,9 miliar gagal diselundupkan
Ditpolair Polda Bali lepas 30 penyu hijau selundupan dari Madura
Pakai bom ikan, nelayan Banten 40 kali ledakkan Perairan Tamanjaya