Pemerintah beberkan capaian reforma agraria saat ini
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, terdapat 2 fokus program dalam kebijakan Reforma agraria yang menjadi kunci mengurangi ketimpangan di Indonesia.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, terdapat 2 fokus program dalam kebijakan Reforma agraria yang menjadi kunci mengurangi ketimpangan di Indonesia.
Di antaranya legalisasi aset yang terdiri dari lahan transmigrasi dan prone, serta radistribusi aset yang terdiri dari HGU (Hak Guna Usaha) atau tanah terlantar dan pelepasan kawasan hutan. Kedua, adalah pemberian akses pemanfaatan lahan hutan melalui program Perhutanan Sosial.
"Ini semua dilakukan dalam rangka agar masyarakat memiliki lahan secara legal. Sehingga mereka punya aset yang memang mempunyai nilai tambah lebih dan punya kepastian dalam mengusahakan lahan-lahan yang mereka usahakan," kata Lukita di Jakarta, Kamis (19/10).
Dia menambahkan, Iegalisasi dan redistribusi aset digolongkan dalam Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) seluas 9 juta hektar. Dari luasan tersebut. ditargetkan 4,5 juta hektar untuk Iegalisasi aset yang terdiri dari 3,9 juta hektar untuk sertifikasi tanah-tanah warga dan 600.000 hektar untuk lahan transmigrasi.
"Untuk legalisasi itu kira-kira sekarang kita sudah selesaikan 1,7 juta hektare dari 4,5 juta bidang yang akan disertifikasi," imbuhnya.
Kemudian sisanya seluas 4.5 juta hektar dialokasikan untuk redistribusi aset yang terdiri dari 400.000 hektar dari Iahan HGU yang telah habis masa berlakunya dan tanah-tanah terlantar, dan 4,1 juta hektar dari pelepasan kawasan hutan negara.
"Untuk yang redistribusi kita kerjanya mulai dengan melepaskan kawasan hutan. Itu target 4,1 juta hektare kita sudah lepaskan sekitar 750.000-an hektare. Itu sekarang sedang di verifikasi oleh Kementerian ATR dan Bappenas untuk kemudian nanti di sertifikasi dan di retribusikan kepada masyarakat," jelas Lukita.
Selanjutnya, diluar 9 juta hektar tersebut, pemerintah juga menyiapkan lahan seluas 12,7 hektar melalui program Perhutanan Sosial, yang dikelola oleh Kementerian Linkungan Hidup dan Kehutanan melalui skema pemberian izin pengelolaan atas hutan negara, dan pengakuan hutan adat.
Baca juga:
Percepat program reforma agraria, pemerintah gandeng WWF Indonesia
Kerja Sofyan Djalil tak sesuai target, Jokowi sentil 'separuh aja belum ada'
KPK didesak dalami dugaan korupsi di sektor agraria
Masalah teknologi jadi tantangan pemerintah implementasikan reforma agraria
Hari Tani Nasional, massa AGRA tolak reforma agraria Jokowi
UU Agraria belum memihak rakyat, petani Jatim tuntut reforma agraria