Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Percepat program reforma agraria, pemerintah gandeng WWF Indonesia

Percepat program reforma agraria, pemerintah gandeng WWF Indonesia Pemerintah gandeng WWF Indonesia. ©2017 Merdeka.com/azzura

Merdeka.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonoman dan WWF Indonesia bekerja sama dalam membentuk Sekretariat Bersama Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial. Dalam kerja sama tersebut, WWF Indonesia ditunjuk sebagai Project Management Office (PMO) untuk pembentujan Sekretarian Bersama.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, Sekber dibentuk dengan tujuan mempercepat proses reforma agraria yang sangat panting sebagai peletak dasar bagi program Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE), pengurangan kesenjangan pemilikan atau penguasaan Iahan, penurunan angka kemiskinan dan penciptaan lapangan pekerjaan.

"Dengan penunjukan PMO ini diharapkan kerja sama antar Kementerian dan lembaga-lembaga yang menangani reforma agraria akan berlangsung secara labih efektif dan dapat mempercepat pencapaian target program Reforma Agraria," kata Lukita di Jakarta, Kamis (19/10).

CEO WWF-Indonesia, Rizal Malik menambahkan kerja sama ini penting untuk mewujudkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memperbaiki tata kelola dan mewujudkan perhutanan sosial, juga melestarikan hutan dan keanekaragaman hayatinya. Apalagi Indonesia menjadi salah satu negara yang telah menyepakati Paris Agreement dan SDG (sustainable development goal).

PMO ini akan akan membantu koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian teknis (Kementerian LHK, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN dan Kementeria Desa PDT dan Transmigrasi) mengenai progres sertifikasi tanah rakyat, sertiftkasi lahan transmigrasi, redistribusi lahan terlantar, pelepasan kawasan hutan, dan perhutanan sosial.

Adanya PMO ini sesuai dengan Peraturan Presiden Repuka lndonesia No.2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 -2019.

"Sebenarnya fungsi PMO ini antara lain adalah untuk memfasilitasi agar komunikasi di antara tim-tim di masing-masing kementerian dan Kemenko bisa berjalan dengan baik. Dan fasilitasi itu berarti misalnya melakukan kajian-kajian yang diperlukan," jelas Rizal.

Dia memperkirakan, PMO ini akan berlangsung selama 2 tahun. "Setelah itu, kita tinjau kembali apakah akan dilanjutkan atau jika target sudah tercapai mungkin kita bekerja sama di bidang lainnya," tegasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP