LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah bebaskan pajak penjualan minyak Pertamina ke dalam negeri

Terkait dengan harga minyak yang akan dijadikan acuan pembelian bagian kontraktor oleh Pertamina, saat ini Kementerian ESDM masih mencarinya‎ formulanya. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan diskusi, untuk menetapkan harga minyak yang akan dijadikan acuan.

2018-08-23 18:57:58
Pertamina
Advertisement

Pemerintah sudah menyelesaikan permasalahan pajak pembelian minyak bagian kontraktor oleh PT Pertamina. Kementerian Keuangan selaku regulator yang menangani perpajakan telah setuju, penghapusan pengenaan pajak pada minyak dari dalam negeri yang dijual ke dalam negeri.

"Kementerian Keuangan kan sudah komen. Katanya sudah ok," kata ‎Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto di Jakarta, Kamis (23/8).

Untuk diketahui, minyak bagian kontraktor yang dijual ke dalam negeri dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 1,5 persen sampai 3 persen. Sedangkan jika diekspor tidak dikenakan pajak. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan 107/PMK.010/2015.

Advertisement

Terkait dengan harga minyak yang akan dijadikan acuan pembelian bagian kontraktor oleh Pertamina, saat ini Kementerian ESDM masih mencarinya‎ formulanya.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan diskusi, untuk menetapkan harga minyak yang akan dijadikan acuan untuk membeli minyak hasil produksi KKKS. "Sedang dibicarain harganya,Masih dihitung dulu," ujar Arcandra.

‎Menurut Arcandra, harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) yang saat ini jadi acuan harga juga minyak asal Indonesia tidak selamanya lebih murah dari pasar internasional, sehingga pemerintah harus mencari formula harga yang tepat.

Advertisement

"Ini logika umum itu salah mengatakan ICP selalu lebih rendah. Belum tentu.
Tergantung jenisnya. ICP kan banyak jenisnya, yang mana yang mau dibandingin," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

Baca juga:
Kejagung akan periksa eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka
Pertamina tambah pasokan elpiji di Jakarta, Jabar dan Banten
ESDM belum tentukan harga acuan beli minyak kontraktor
Konsumsi solar subsidi di Sragen sudah lebihi kuota
Pertamina jamin stok LPG aman jelang Idul Adha
Ini bedanya sistem digital dengan RFID dalam penyaluran BBM
Pertamina EP mulai bor sumur migas di Banggai Sulawesi Tengah

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.